SLEMAN - Kabupaten Sleman hanya memiliki delapan embung. Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) masih fokus pada proses rehabilitasi.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPKP Sleman Ari Triyono menjelaskan, di Kabupaten Sleman sebenarnya terdapat 29 embung. Namun, 6 unit jadi kewenangan BBWS Serayu Opak, 14 kewenangan provinsi, dan 1 swasta.
"Kalau membuat embung, anggarannya tergantung luasannya. Kami sempat membuat DED di Minggir itu Rp 3,2 miliar," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Rehabilitasi dan Pengendalian SDA DPUPKP Kabupaten Sleman Arif Hariyanto menjelaskan, kalau melihat kebutuhan seluruh Kabupaten Sleman sebenarnya jumlah embung dapat ditambah. Utamanya pada wilayah yang jauh dari aliran sungai.
Baca Juga: Mahasiswa Gelar Aksi #IndonesiaGelap, BEM KM UGM Turun ke Jalan
"Ketika salurannya sampai ke lokasi mereka airnya sudah habis. Jadi mesti mengandalkan sumur pompa juga," katanya.
Arif menyebut untuk saat ini belum ada perencanaan penambahan embung. Hal ini lantaran pembangunannya kerap terhambat luas lahan, perizinan, dan anggaran.
Baca Juga: Dinas Perdagangan Kulon Progo Sebut Distribusi LPG 3 KG Tersendat Akibat Perbaikan Kilang di Cilacap
"Ada masyarakat minta dibikinkan embung. Tapi jelas lebih sulit dibanding saluran," katanya.
Untuk itu, saat ini DPUPKP Kabupaten Sleman hanya dapat fokus melakukan rehabilitasi. Misalnya, melakukan pengerukan sedimen maupun memperbaiki talud yang rusak.
"Yang ada kami maksimalkan agar fungsinya normal. Sementara seperti itu dulu," ucapnya. (del)
Editor : Sevtia Eka Novarita