Nelayan Diminta Lebih Bertanggungjawab Dalam Pemanfaatan Benih Bening Lobster (BBL)

JOGJA - Sosialisasi Implementasi Pengelolaan Benih-Bening Lobster (BBL) digelar Dinas Kelautan dan Perikanan DIY. Hadir dalam acara itu Sekretaris Komisi B DPRD DIY Wildan Nafis dan Akademisi dari Departemen Perikanan UGM Anes Dwi Jayanti. Wildan Nafis mengungkapkan, saat ini penangkapan BBL masih diperbolehkan sesuai aturan. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara ketat.
“Mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Wildan di depan sejumlah nelayan di Gedung Koperasi Pantai Depok, Bantul, kemarin (11/6).
Dikatakan, sosialisasi penting agar nelayan memahami aturan menangkap BBL. Menurut Wildan, nilai ekonomis yang tinggi pada komoditas Benih Bening Lobster (BBL) mendorong sebagian nelayan beralih menangkap benih lobster. Itu menjadi perhatian bersama. Sebab, pemanfaatan dan penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) dibatasi dengan regulasi.
Karena itu, perlu pemahaman agar nelayan tidak menangkap benih lobster secara berlebihan. Lobster dewasa dapat memberikan pendapatan yang lebih baik dibandingkan hasil tangkapan ikan biasa sehingga berpotensi meningkatkan kesejahteraan nelayan. Jika benih lobster tidak ditangkap secara berlebihan, populasinya akan tumbuh. “Menghasilkan lebih banyak lobster dewasa di masa mendatang,” papar Wildan.
Dosen Departemen Perikanan UGM Anes Dwi Jayanti mengatakan, siklus hidup lobster mulai dari telur hingga dewasa mengalami tekanan penangkapan. Itu mengindikasikan populasi lobster dewasa semakin berkurang. Sumber indukan dari BBL di wilayah DIY belum diketahui secara pasti karena fase larva lobster berlangsung cukup panjang.
Dia mengingatkan, pentingnya pendekatan kehati-hatian karena nilai ekonomi BBL dan lobster sangat tinggi. Pengelolaan yang tidak tepat akan merugikan keberlanjutan sumber daya tersebut.
Berdasarkan aturan, sebagian besar jenis lobster dapat ditangkap pada ukuran minimal 200 gram, kecuali lobster mutiara. Ukuran ideal lobster berada di kisaran panjang karapas 7–8 sentimeter. Anes menilai potensi sumber daya lobster di DIY sangat tinggi dan dikenal hingga mancanegara.
Namun, selama ini pengelolaannya dinilai masih belum optimal. Selain nelayan, pentingnya edukasi kepada konsumen. Banyak konsumen yang belum memiliki preferensi terhadap ukuran minimal lobster yang layak dikonsumsi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY R. Hery Sulistio Hermawan mengatakan, regulasi pemanfaatan Benih Bening Lobster (BBL) terus diperbarui, dengan konsep pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




