Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kabar Gembira, Kemenag Umumkan 191.296 Jabatan Fungsional Guru Madrasah dan Pendidikan Agama, Berikut Rincian Formasi yang Disetujui!

Meitika Candra Lantiva • Senin, 8 September 2025 | 18:29 WIB
Ilustrasi guru Madrasah dan Pendidikan Agama sedang mengajar di ruangan kelas.
Ilustrasi guru Madrasah dan Pendidikan Agama sedang mengajar di ruangan kelas.

RADAR JOGJA– Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kabar gembira bagi para pendidik madrasah dan guru pendidikan agama di seluruh Indonesia pada Minggu (7/9/2025).

Sebanyak 191.296 formasi jabatan fungsional yang diusulkan Kemenag resmi disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, menjelaskan bahwa usulan formasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag untuk meningkatkan profesionalisme dan mengembangkan karier guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

“Usul formasi ini sebagai bagian upaya meningkatkan profesionalisme dan pengembangan karier guru pendidikan agama di seluruh Indonesia,” ujar Fesal.

Adapun rincian formasi yang telah disetujui adalah:

Guru Ahli Pertama: 78.480 formasi
Guru Ahli Muda: 56.701 formasi
Guru Ahli Madya: 56.115 formasi

Kemenag mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung kemajuan pendidikan agama di Indonesia melalui penempatan guru yang profesional dan berkompeten.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian karier bagi para pendidik di berbagai jenjang. (Retno Anggi Kusuma Dewi)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pendidikan agama #formasi #guru madrasah #kemenag #jabatan fungsional #Kemenpan RB #Sekolah