Tak tanggung-tanggung, di tahun 2024 jumlah tenaga kerja ter-PHK mengalami kenaikan hingga tujuh kali lipat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo Bambang Sutrisno menyampaikan, tren PHK mengalami kenaikan.
Terutama di tahun 2024, mengalami kenaikan cukup drastis akibat perusahaan raksasa yang gulung tikar.
"Kenaikannya sekitar tujuh kali lipat, tahun 2023 hanya 115 pekerja naik di tahun 2024 898 pekerja," ucap Bambang, Minggu (16/3).
Pria yang akrab disapa Bamsut itu mengungkapkan tren kenaikan PHK mulai terlihat di 2022 dengan adanya 229 pekerja yang diputus kontrak.
Ratusan pekerja itu berasal dari empat perusahaan besar di Bumi Binangun.
Kenaikan perusahaan yang memutus kontrak kembali terjadi di tahun 2023. Lima perusahaan dengan 115 pekerja terpaksa melakukan PHK.
Dilanjutkan di tahun 2024, lima perusahaan melakukan PHK yang berdampak ke 898 pekerja.
"Penyumbang angka PHK terbanyak berasal dari perusahaan ekspor," ucapnya.
Kebanyakan kasus PHK akhir-akhir ini, terjadi pada perusahaan yang membidangi produk ekspor. Di tahun 2024, hal itu menimpa salah satu perusahaan besar di Kulon Progo yang memproduksi rambut palsu.
Terjadi penurunan permintaan barang dari negara konsumen. Akibatnya, perusahaan perlu menyesuaikan pasokan produksi.
Perusahaan yang menyesuaikan pasokan produksi, lantas melakukan efisiensi agar tak colab. Salah satu komponen efisiensi berupa pengurangan jumlah tenaga kerja.
"Kejadian itu sudah sering ditemukan, dan bukan hanya di Kulon Progo," ujarnya.
Bamsut menyampaikan, pihaknya hanya bisa melakukan himbauan ke perusahaan. Lantaran, setiap perusahaan memiliki kebijakan dan aturan menyikapi penurunan angka produksi.
Akan tetapi, pihaknya berharap PHK menjadi jalan terakhir yang dipilih perusahaan. Mengingat dampaknya bagi pekerja maupun perputaran perekonomian lokal.
Untuk menanggapi adanya kasus PHK, Disnaker Kulon Progo memiliki layanan konsultasi. Tujuannya, pekerja yang mengalami PHK dapat memastikan hak-haknya terpenuhi. (gas)
Editor : Bahana.