SLEMAN - Pendakwah Gus Miftah didatangi petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan di rumahnya yang beralamat di Padukuhan Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman pada Senin (8/1) siang.
Pria bernama asli Miftah Maulana Habiburrahman itu diperiksa buntut viralnya video bagi-bagi uang beberapa waktu lalu.
Pantauan Radar Jogja di lokasi, petugas Bawaslu Pamekasan tiba dirumah pendakwah nyentrik itu sekitar pukul 13.00 dengan membawa printer.
Lalu, 15 menit setelahnya, Gus Miftah nampak menemui petugas Bawaslu Pamekasan di ruang tamu.
Pemeriksaan pun dilakukan tertutup. Bahkan petugas Bawaslu Sleman yang turut mendampingi pemeriksaan Gus Miftah juga diminta untuk berpindah ke ruangan lain yang masih satu kompleks kediaman pendiri Pondok Pesantren Ora Aji tersebut. Pemeriksaan baru selesai pukul 14.30.
Sebagaimana diketahui, Gus Miftah diduga terlibat politik uang pasca video bagi-bagi uangnya viral di sosial media.
Kegiatan itu disorot Bawaslu Pamekasan lantaran ada salah satu masyarakat yang memakai kaos bergambar capres nomor urut dua, Prabowo Subianto.
Usai pemeriksaan, Gus Miftah menjelaskan, maksud kedatangan Bawaslu Pamekasan ke kediamannya untuk melakukan pemeriksaan kepadanya sebagai terlapor. Terkait dengan viralnya video bagi-bagi uang di kabupaten Pamekasan beberapa waktu lalu.
Ia mengklarifikasi, bahwa yang dibagikan olehnya saat itu bukan uangnya namun milik Haji Her. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan sedekah yang dilakukan oleh Haji Her kepada masyarakat. Dirinya, hanya diminta membagikan uang oleh yang bersangkutan.
Disingung tentang adanya masyarakat yang menggunakan kaos salah satu calon presiden, Gus Miftah mengaku, hal tersebut bukan wilayahnya dan baru mengetahui hal itu pasca videonya viral.
Ia pun menyatakan tidak ada niatan untuk berkampanye serta melakukan politik uang.
“Kalau niat kampanye saya bagi-bagi saja sekalian, dan setahu saya money politics itu diem-diem, kalau mau money politics kenapa terbuka secara logika sederhana gak nyambung,” ujarnya Senin (8/1).
Gus Miftah juga menegaskan, kalau dia tidak terlibat sebagai tim kampanye Prabowo Subianto. Menurutnya, hubungannya dengan calon presiden nomor urut dua itu hanya hubungan tanpa status.
Dia pun menantang bukti kepada pihak-pihak yang menuduhnya diberikan surat tugas oleh Prabowo Subianto untuk membagikan uang di kabupaten Pamekasan.
Gus Miftah pun memastikan, bakal mengikuti segala mekanisme yang dilakukan oleh Bawaslu Pamekasan. Dia pun siap untuk mengikuti berbagai tahapan dan menerima keputusan atas tuduhan politik uang yang dilakukan olehnya.
“Saya siap diperiksa, apapun hasil Bawaslu saya terima,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menyatakan, pihaknya mencecar sebanyak 28 pertanyaan kepada Gus Miftah.
Hanya saja, dia enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang diajukan kepada ulama nyentrik itu. Lantaran masalah substansi sebagai pengawas pemilu.
Suryadi menerangkan, kedatangannya ke rumah Gus Miftah selain untuk klarifikasi juga sebagai upaya untuk membuktikan keterlibatan pendakwah tersebut dalam tim kampanye.
Ia pun menyatakan kalau hasil pemeriksaan terhadap Gus Miftah akan dipublikasikan pekan depan.
“Kami selesaikan dalam waktu tujuh hari. Total ada lima orang yang kami periksa, termasuk Gus Miftah,” ungkapnya. (inu)