KEBUMEN - Pemkab Kebumen kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan kesehatan. Penghargaan kali ini diberikan atas pencapaian tertinggi se Jawa Tengah dalam pelaksanaan program cek kesehatan gratis (CKG).
Penghargaan diserahkan langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Bupati Kebumen Lilis Nuryani, selepas Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Tengah, Selasa (19/8). "Harapan kami masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan sejak dini," ujar Lilis.
Berdasar rekap data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kebumen, hingga pertengahan Agustus ini tercatat sudah sebanyak 331.154 masyarakat Kebumen memanfaatkan program tersebut.
Lilis pun menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh komponen yang telah mendukung program CKG. Baginya penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. "Program ini tidak hanya fokus deteksi dini penyakit, tetapi juga edukasi pola hidup sehat," katanya.
Program CKG di Kebumen pertama kali diluncurkan pada 10 Februari 2025. Ada 35 puskesmas yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program CKG tersebut. Program ini memuat berbagai layanan, mulai dari pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, hingga konseling kesehatan.
Selain penghargaan CKG, tahun ini Kebumen juga terpilih menjadi kabupaten terbaik kedua dalam perencanaan pembangunan daerah di Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang dinilai unggul berdasar tiga aspek penilaian. Yakni perencanaan dokumen, kinerja pemerintah daerah dan program unggulan daerah. "Ini hasil kerja keras bersama," kata Lilis.
Kepala Dinkes PPKB Kebumen Iwan Danardono menjelaskan, pendaftaran untuk ikut program CKG sekarang jauh lebih mudah. Masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan pendaftaran berbasis online.
Kendati begitu, program ini juga dapat diakses langsung di layanan kesehatan terdekat. "Cukup datang ke puskesmas terdekat. Langsung dilayani saat jam kerja. Tidak perlu tunggu hari ulang tahun," jelasnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo