Meski  Melandai, Disnakertrans DIY Sebut PHK Berpotensi Picu Pengangguran: Ini Alasannya..

Rizky Wahyu Arya Hutama • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Ilustrasi Layoff atau PHK.
Ilustrasi Layoff atau PHK.

JOGJA - Gelombang pemutus hubungan kerja (PHK) di DIY menurun signifikan hingga pertengahan tahun ini. Periode Januari hingga Juli, pekerja ter-PHK berjumlah 747 orang.

Angka itu melandai jauh dibanding periode yang sama pada 2025 lalu menyentuh 2.635 kasus, didominasi insiden kebakaran besar yang menimpa PT MTG.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Nuriyyatul Maziyyah mengatakan, meski melandai, PHK tetap berpotensi memicu lonjakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di DIY jika tidak diimbangi penyerapan lapangan kerja baru.

Baca Juga: Guru Besar FEB UGM Sebut Gelar Sarjana Tak Menjamin Dapat Pekerjaan, Begini Penjelasannya

"Ketika perusahaan melakukan efisiensi atau mengalami penurunan kinerja, pekerja kehilangan mata pencaharian. Jika tidak segera terserap kembali, tentu menambah jumlah pengangguran terbuka," katanya, Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan data dari Disnakertrans DIY periode Januari hingga Juli 2026, Kabupaten Sleman dan Bantul menjadi wilayah penyumbang angka PHK terbanyak. Tercatat Sleman ada 383 orang (didominasi industri tekstil dan garmen).

Lalu Bantul, 267 orang (sektor kesehatan, BPO/outsourcing, dan keuangan). Untuk Kulon Progo ada 73 orang (sektor kontraktor umum dan pabrik pencampuran aspal), dan Gunungkidul: 20 orang (sektor tekstil dan garmen). Sedangkan Provinsi DIY mencatatkan tiga orang (sektor perbankan dan distributor barang). Kota Jogja hanya satu orang (sektor perbankan).

Baca Juga: Sepekan usai Dugaan Keracunan MBG, Dua Siswa SMPN 3 Candimulyo Pulih, Tujuh Masih Dirawat

Selain PHK, kenaikan angka pengangguran di DIY juga dipicu oleh tingginya arus pencari kerja baru dari lulusan SMA/SMK hingga perguruan tinggi setiap tahunnya. Kerap kali, keterbatasan lapangan kerja formal membuat mereka tak langsung terserap.

"Faktor lainnya adalah skill mismatch atau ketidaksesuaian kompetensi. Kebutuhan industri berkembang sangat cepat, sementara kompetensi yang dimiliki sebagian pencari kerja belum menyesuaikan," jelasnya.

Oleh karena itu, instansi ini menjalankan enam langkah strategis untuk menekan angka pengangguran dan mengantisipasi dampak PHK. Di antaranya, menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi di BLKPP (pengelasan, teknisi AC, housekeeping, IT) lengkap dengan sertifikasi.

Baca Juga: PSS Sleman Masih Agendakan Tiga Uji Coba 

Menggelar bursa kerja rutin. Pada Job Fair 2026, lebih dari 40 perusahaan berpartisipasi menyediakan ribuan lowongan kerja lengkap dengan fasilitas walk-in interview.

Lalu, mengakselerasi kolaborasi antara pemerintah, kampus, lembaga pelatihan, dan dunia industri, serta mendorong masyarakat menciptakan lapangan kerja mandiri melalui pendampingan usaha.

Selain itu, pihak juga akan mengoptimalkan bursa kerja khusus dan job canvassing berbasis digital, dan memperkuat pengawasan norma kerja dan mediasi perselisihan untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.

"Tantangan utama ke depan berada pada derasnya arus lulusan baru, keterbatasan porsi kerja formal, serta laju digitalisasi yang cepat mengubah kebutuhan kualifikasi tenaga kerja di pasar modern," tandasnya. (ayu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
penyerapan lapangan kerja baru Melandai pengangguran Disnakertrans DIY PHK