Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kiprah KGPAA Paku Alam VIII: Pahlawan Nasional dari Kadipaten Pakualaman, Penjabat Gubernur Terlama di Indonesia

Amin Surachmad • Kamis, 11 Januari 2024 | 13:31 WIB

PAHLAWAN: Presiden Joko Widodo menyerahkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada KGPAA Paku Alam (PA) VIII yang diterima KGPAA Paku Alam X di Istana Merdeka Jakarta.
PAHLAWAN: Presiden Joko Widodo menyerahkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada KGPAA Paku Alam (PA) VIII yang diterima KGPAA Paku Alam X di Istana Merdeka Jakarta.

RADAR JOGJA - Kadipaten Pakualaman memiliki peran sangat besar bagi kejayaan Republik Indonesia. Pemimpinnya aktif terlibat dalam mewujudkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Kiprahnya diakui negera dengan diberikan gelar pahlawan nasional. Sosok tersebut adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam (PA) VIII.

Penganugerahan Pahlawan Nasional tersebut dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada 7 November 2022.

Baca Juga: Terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen 49 Bidang Tanah Dibayarkan Rp 40 Miliar

Waktu itu, penganugerahan diterima oleh oleh ahli waris KGPAA PA VIII. Yakni, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.


Saat ini, KGPAA Paku Alam X menjadi Adipati Kadipaten Pakualaman.

Gelar Pahlawan Nasional ini diberikan berkat jasa dan perjuangan KGPAA Paku Alam VIII semasa hidupnya pada bangsa dan negara Indonesia.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 96/TK/Th2022 tertanggal 3 November 2022. Penganugerahan ini juga sebagai rangkaian peringatan Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November.

Baca Juga: Tanpa Komposisi Skuad Lengkap, Liverpool Kandaskan Fulham di Leg Pertama Carabao Cup

"Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara," jelas Jokowi waktu itu.

Pada tahun 2022 tersebut, KGPAA Paku Alam VIII dianugerahi gelar Pahlawan Nasional bersama empat tokoh nasional lainnya. Yakni, Dr dr HR Soeharto dari Jawa Tengah, dr R. Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, H Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara, dan KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

KGPAA Paku Alam X mengungkapkan rasa terima kasihnya mewakili keluarga besar Pura Pakualaman, Kadipaten Pakualaman dan seluruh masyarakat Jogjakarta.

Baca Juga: Kolaborasi BSI & Mandiri Sekuritas Buka Akses Layanan Serba Syariah via RDN Online

KGPAA Paku Alam X berterima kasih kepada pemerintah, tim pengusul, para akademisi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengusulan KGPAA Paku Alam VIII sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Semoga jiwa patriot dan nasionalisme beliau dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua, serta semoga kita senantiasa memiliki integritas untuk melanjutkan perjuangan beliau dan mengisi kemerdekaan bangsa dengan prestasi dan karya yang bermanfaat," kata KGPAA Paku Alam X.

Baca Juga: Inilah Daftar Universitas Terbaik Dunia Tahun 2024, Paling Banyak Berada di Negara Ini...

Menko Polhukam Mahfud MD yang menjadi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, mengatakan kelima tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional ini dipilih berdasarkan usulan masyarakat.

Kelima tokoh dinilai telah ikut berjasa dalam perjuangan mendirikan NKRI.

Menurut Mahfud, gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada KGPAA Paku Alam VIII karena beberapa jasa.

Terutama atas peran saat bersama Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengintegrasikan diri untuk bergabung dengan NKRI pada awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Tugas Menumpuk, Pengawas Pemilu di Kebumen Diminta Jaga Kesehatan

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," ujar Mahfud.


KGPAA Paku Alam VIII merupakan Adipati Kadipaten Pakualaman yang bertakhta selama sekitar 61 tahun. Tepatnya, dari tahun 1936 hingga 1998. Ini sekaligus menjadi Adipati Pakualaman yang terlama bertakhta.

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Mayat yang Terapung di Parit Kalurahan Piyaman

Semasa jabatannya, bersama Sri Sultan Hamengku Buwono IX, KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan amanat bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan NKRI.


KGPAA Paku Alam VIII juga merupakan Penjabat Gubernur terlama. Terhitung mulai dari 1988 hingga 1998 yang menjabat sebagai Penjabat Gubernur DIY. Sekaligus menetapkan sebagai penjabat gubernur terlama se-Indonesia.

Editor : Amin Surachmad
#pahlawan nasional #Paku Alam VIII