Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lagi Asyik Ngefly, Dua Warga Godean Sleman Digrebek BNNP DIU, Ngaku Ganja Dipesan Lewat Ekspedisi

Agung Dwi Prakoso • Minggu, 13 Juli 2025 | 21:07 WIB

Pegguna ganja yang ditangkap BNNP DIY
Pegguna ganja yang ditangkap BNNP DIY
JOGJA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penggrebekan terhadap dua orang pemuda yang sedang memakai narkoba jenis Ganja di salah satu perumahan Godean.

Ganja seberat lebih dari 100 gram dikirimkan dari Pematang Siantar, Sumatera Selatan melalui jasa ekspedisi barang.

"Kami dapat informasi dari Bea Cukai bahwa ada pengiriman barang yang diduga narkotika jenis ganja," ujar Kepala Seksi Intelejen BNNP DIY Bambang Sidik Pramono saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).

Informasi tersebut didapatkan pada Jumat (4/7), pagi.

Kemudian pada siang harinya, petugas menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di alamat tujuan penerima paket atas nama Andi.

"Pelaku sempat membongkar paket itu dan sudah sempat dibuat dua linting dan dipakai," tuturnya.

Tim melakukan penggrebakan di sebuah rumah yang berada di perumahan daerah Sidokarto, Godean.

Didapati dua orang yang sedang memakai ganja. Satu orang yang ditahan yakni inisial GWB yang dalam paket namanya tertulis Andi, juga pemilik rumah.

"Setelah itu kami grebek dan disitu ada dua orang, yang satu temennya baru main terus dia kasih," bebernya.

GWB tinggal sendirian di rumah tersebut. Kedua orangtuanya merupakan warga Kulonprogo.

Ia bekerja di salah satu Event Organizer (EO).

Kemudian satu temannya yang digrebek yakni inisial V, warga Pracimantoro merupakan pekerja di salah satu club malam di Jogja sebagai bartender.

"V ini rehab jalan, tidak ditahan," terangnya.

Proses saat ini sedang dalam tahap pemberkasan.

Pihak BNNP DIY melakukan penahanan terhadap GWB di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Pakem, Sleman.

"Menurut keterangannya ia membeli ganja untuk dipakai sendiri," bebernya.

Kelala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP DIY Sudaryoko menyampaikan pada saat penggledahan ditemukan narkotika yang diduga jenis ganja dengan berat bruto 116,7 gram.

Barang bukti yang diamankan yakni satu toples kaca berisi ganja kering dengan berat 93,4 gram. Satu toples kecil berisi biji ganja dengan berat 12,1 gram.

"Ada nampan plastik warna hijau berisi daun Ganja kering berat 10,6 gram, 1 linting bekas pakai Ganja," ujarnya. (oso)

 

Editor : Bahana.
#Narkoba #ganja #bnnp diy