RADAR JOGJA - Masalah yang melanda rumah tangga pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven terus menjadi perhatian publik.
Isu perceraian yang sudah lama beredar kini semakin jelas arahnya setelah keduanya menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Meski sidang tersebut juga diiringi harapan akan tercapainya kesepakatan, sayangnya proses mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil positif.
Menurut Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, proses mediasi dilakukan secara tertutup sesuai prosedur.
Dalam pertemuan tersebut, Baim Wong mengungkapkan kekecewaannya terhadap Paula Verhoeven dan menyatakan bahwa ia sudah merelakan keputusan untuk berpisah.
Baim pun menyadari bahwa akhir dari pernikahan mereka sepertinya tidak bisa dihindari, meski berat.
Namun, Hakim yang memimpin mediasi menyimpulkan bahwa tak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
Ini dikarenakan hanya Baim Wong yang benar-benar menginginkan perceraian, sementara tidak ada persetujuan bersama dari Paula.
Alhasil, sidang perdana ini tidak mencapai titik temu, dan proses perceraian masih akan berlanjut.
Selain membahas perpisahan, mediasi ini juga menyentuh hal penting lainnya, yakni hak asuh anak.
Baim Wong secara tegas menyatakan alasannya mengajukan hak asuh anak ke pengadilan.
Menurutnya, anak-anak mereka lebih nyaman tinggal bersamanya, dan dalam mediasi ini, Baim menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah memastikan kesejahteraan anak-anak tetap terjaga.
Meski sidang pertama tidak berhasil menemukan jalan keluar, proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih belum usai.
Keduanya dijadwalkan untuk kembali menghadapi persidangan kedua pada Senin, 28 Oktober 2024. Sidang lanjutan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan lebih lanjut terkait perceraian serta hak asuh anak-anak mereka.