SLEMAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman mencatat terdapat kenaikan tipis pada sejumlah bahan pokok. Lonjakan tertinggi pada cabai rawit merah sebesar 5,76 persen, disusul gula pasir curah 1,77 persen, Minyakita 1,32 persen, dan daging ayam ras 1,29 persen.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Sleman Dwi Wulandari menjelaskan, harga tersebut merupakan hasil perbandingan antara minggu kesatu bulan Maret dengan minggu keempat Februari. Langkah antisipatif yang diambil untuk menjaga keterjangkauan harga adalah penyelenggaraan pasar murah. Editor : Sevtia Eka Novarita