Pencopotan Sadar berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PAN Sleman No: PAN/A/Kpts/KU-SJ/220/VII/2020, tertanggal 30 Juli 2020. SK tersebut berlaku sejak diterima dan diterbitkan oleh DPD PAN Sleman pada Rabu (19/8). DPP PAN menunjuk Respati Agus Sasangka sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua DPD PAN Sleman untuk sisa periode kepenguruaan 2015-2020.
Dalam pertimbangan DPP PAN, politikus asal Dusun Tegal Ndonon, Sumberarum, Moyudan, tersebut dinilai tidak dapat mengamankan dan menolak tunduk kepada keputusan DPP tentang penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh PAN dalam Pilkada Sleman 2020.
Lebih dari itu, pria kelahiran 18 Mei 1972 itu dianggap melawan keputusan DPP PAN dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati melalui partai politik lain.
SK tersebut sekaligus mementahkan gerakan penolakan politik dinasti oleh sebagian pengurus DPC PAN di Sleman. Terhadap pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa yang telah mendapat rekomendasi DPP partai berlambang matahari tersebut.
Radar Jogja sudah berupaya mengonfirmasi Sadar Narima melalui telepon seluler anggota DPRD DIJ itu, namun tidak ada respons. Hanya terdengar nada sambung. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp juga tidak ada balasan.
Sementara itu, menanggapi penunjukannya sebagai Plt Ketua DPD PAN Sleman, Ade menyatakan siap mengamankan SK DPP tersebut. "Saya harap seluruh pengurus partai dan simpatisan taat dan segera menjalankan keputusan itu," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MPP PAN Sleman Sri Purnomo (SP) mengatakan, riuh yang terjadi di internal partainya merupakan bagian dari dinamika politik. "Itu wajar," ujar Bupati Sleman itu.
Menurut SP, keputusan DPP mengenai penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Sleman 2020 telah melalui kajian secara matang. Sebagaimana diketahui, pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa juga diusung oleh PDI Perjuangan.
Di Bumi Handayani, Wakil Bupati petahana Immawan Wahyudi diusung Partai Nasdem berpasangan dengan Martanty Soenar Dewi dalam pilkada kali ini. Seperti diketahui, Immawan merupakan Ketua DPW PAN DIJ dua periode, 2004-2009 dan 2009-2014. Sementara Martanty tercatat sebagai pengurus DPD Golkar Jawa Timur.
Ketika dikonfirmasi, Immawan Wahyudi mengku telah menerima soft copy surat rekomendasi dari Ketua DPW Partai NasDem DIJ, Subardi. Surat rekomendasi ditandatangani oleh Ketua DPP Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekjen DPP Partai Nasdem, Jhonny G Plate tertanggal 18 Agustus 2020. “Saya menerima soft copy-nya pada Rabu 18 Agustus siang,” kata Immawan Wahyudi kemarin.
Menurut dia, dukungan Nasdem adalah jembatan untuk menuju GK 1. Perolehan sembilan kursi dalam Pileg 2019, Partai Nasdem menjadi kekuatan besar. Dalam waktu dekat menggelar koordinasi dengan jajaran internal Nasdem.
Sebelumnya, Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin mempersilakan Immawan maju melalui parpol lain. Parpol berlambang matahari biru tidak pernah membatasi atau menghalangi hak politik Immawan.“Kami tidak mempersoalkan itu (Immawan maju pilkada lewat parpol lain), sebab itu hak beliau dan dilindungi undang-undang. Bagi PAN yang paling penting adalah bagaimana bergerak untuk pemenangan pasangan Sutrisna-Ardi,” kata Anwarudin. Untuk Pilkada Gunungkidul nanti, PAN mengusung pasangan Sutrisna Wibawa dan Mahmud Ardi Widanta. Ardi sendiri saat ini tercatat sebagai Ketua DPD PAN Bantul. (gun/yog/pra) Editor : Editor Content