Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Menteri ATR Hadi Tjahjanto Serahkan 205 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Kalurahan Sumberarum Moyudan, Begini Tanggapan Warga

Iwan Nurwanto • Sabtu, 17 Februari 2024 | 05:57 WIB
RESMI: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat konsolidasi tanah kepada warga.
RESMI: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat konsolidasi tanah kepada warga.

SLEMAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 205 sertifikat konsolidasi tanah kepada warga Kalurahan Sumberarum, Moyudan, Sleman, pada Jumat (16/2).

Kegiatan tersebut dilakukan secara door to door dengan langsung mendatangi warga pemilik bidang.


Menteri ATR/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, program konsolidasi tanah tersebut diharapkan dapat diterapkan di daerah lain. Sebab, program tersebut membuat masyarakat dapat memiliki akses berupa jalan umum.


Menurut dia, walaupun dalam program itu masyarakat harus merelakan sebagian tanahnya untuk dibuat fasilitas umum.

Namun, di sisi lain juga sangat bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.


Karena dengan ketersediaan akses jalan dapat mengoptimalkan aktivitas rumah tangga maupun industri rumah tangga yang ada. Serta, menghilangkan adanya konflik tanah dan sosial.


“Di samping itu, keuntungannya juga nilai tanah menjadi naik,” ujar Hadi di sela kegiatan.


Untuk diketahui, program konsolidasi tanah di Kalurahan Sumberarum dimulai sejak tahun 2020 lalu. Hingga sekarang, konsilidasi tanah sudah dilakukan pada objek tanah seluas 78.056 meter persegi.

Dari jumlah tersebut total luas tanah yang digunakan untuk pembangunan fasilitas umum seluas 6.917 meter persegi.


Meliputi pembangunan jalan lingkungan baru seluas 6.330 meter persegi, saluran air seluas 392 meter persegi, pelebaran jalan lingkungan seluas 167 meter persegi, dan pos keamanan lingkungan seluas 28 meter persegi.


“Pembangunannya bisa lewat TMMD atau program desa,” terangnya.


Sementara itu, Dukuh Tegal Donon Sumberarum, Imam Sutrisno menyampaikan, program konsolidasi tanah sudah sejatinya akan terealisasi tahun 2020 lalu. 

Namun, karena terganjal pandemi Covid-19, program tersebut pun akhirnya bisa dilakukan pada tahun ini.


Ia menyebut, masyarakat pada umumnya sangat senang ketika menjadi sasaran program konsolidasi tanah.

Karena melalui program tersebut kepemilikan tanah menjadi jelas dan menghindari konflik sosial antara pemilik bidang.


“Sehingga kemudian tanahnya pun bisa dibuatkan jalan akses masuk masyarakat,” katanya. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#hadi tjahjanto #Menteri ATR/BPN #sertifikat #tanah