Kini Bikin PT dan CV di Jogja Bisa Sistem COD dan Gratis Konsultasi Pajak

RADAR JOGJA - Pertumbuhan usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan tren positif.
Berkembangnya industri kreatif, software house, pariwisata, kuliner, hingga kerajinan ekspor mendorong semakin banyak pelaku usaha melegalkan bisnisnya menjadi badan hukum seperti CV, PT Perorangan, maupun PT Meski minat mendirikan badan usaha meningkat, banyak pengusaha pemula masih ragu menggunakan jasa perizinan.
Penyebabnya antara lain ketidakjelasan biaya, kekhawatiran terhadap dokumen yang tidak sah, serta minimnya pemahaman mengenai kewajiban perpajakan setelah perusahaan berdiri.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,6 Berpusat di Tenggara Pacitan, BMKG Sebut Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Bumi
Menjawab kebutuhan tersebut, PT Legal Jogja Multi Usaha melalui platform Legaljogja menghadirkan layanan pendirian PT dan CV di Jogja dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) serta gratis konsultasi perpajakan, sehingga proses legalitas menjadi lebih aman
Direktur Legaljogja, Prasetyo Bekti Darmawan, menjelaskan bahwa sistem COD diterapkan untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Klien tidak diwajibkan membayar uang muka karena seluruh proses, mulai penyusunan akta notaris, pengurusan SK Kemenkumham, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS RBA, diselesaikan terlebih dahulu.
Inovasi ini berhasil mengurangi keraguan para pelaku UMKM, pemilik kafe, startup, hingga pengrajin lokal.
Sejak berdiri pada 2022, Legaljogja telah melayani ratusan klien di berbagai wilayah DIY.
Gratis Konsultasi Pajak Setelah Perusahaan Berdiri
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




