JOGJA - Sejumlah isu strategis mulai dari pembangunan, perumahan, hingga penguatan data statistik dibahas dalam pertemuan tertutup antara tiga menteri dan kepala daerah se-Jawa dan Bali di Kompleks Kepatihan, Jogja Kamis (4/6/2026).
Pertemuan tersebut masih bersifat pemetaan masalah secara makro tanpa masuk ke pembahasan teknis kebijakan.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1 jam dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait.
Baca Juga: Dolar Menguat, Lama Tinggal Wisman Naik Pesat: Dari 1,77 Menjadi 2,22 Malam per April
Selain itu, turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, hingga Gubernur Bali Wayan Koster, serta puluhan bupati dan wali kota.
Usai pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 16.00, para menteri bergegas meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X menjelaskan, forum tersebut lebih banyak digunakan untuk memetakan berbagai persoalan yang dihadapi daerah, mulai dari pembangunan, perumahan hingga data statistik.
Baca Juga: Dugaan Korupsi oleh Pamong, Inspektorat Sleman Lakukan Audit Kalurahan Bangunkerto
"Masalah konstelasi. Menyangkut pembangunan, masalah perumahan, masalah BPS, ya itu saja. Tapi kan masih berkembang karena itu identifikasi saja," katanya usai pertemuan.
Menurutnya, pembahasan dalam forum tersebut masih berada pada level umum sehingga belum masuk ke pembahasan teknis maupun kebijakan yang rinci. Diakuinya, keterbatasan waktu membuat para menteri yang hadir juga lebih menekankan pemetaan situasi dan tantangan yang dihadapi masing-masing daerah secara umum.
"Mereka bicaranya kan makro semua karena waktunya terbatas. Enggak ada dalam arti penjelasan yang lebih detail," ujarnya.
Ayah dari 5 puteri tersebut mencontohkan, seperti Menko Polkam yang mengelaborasi dan memberi pemaparan soal identifikasi dan penyaringan informasi.
"Misalnya yang Polkam ya identifikasi kemungkinan hoaks, kemungkinan berita yang benar. Sekarang bagaimana daerah itu bisa mengonsolidasi sesuai tantangan zamannya sendiri, dan bagaimana Forkopimda kompak, kan gitu," jelasnya.
Sementara itu, salah satu tamu yang turut membeberkan hasil pertemuan tersebut adalah Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia menilai pertemuan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: BPBD Bantul Catat Korsleting Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Terbanyak di Bantul, Ini Imbauannya
Dalam kesempatan itu, para kepala daerah mendapat paparan singkat dari para menteri serta kepala BPS mengenai sejumlah isu yang menjadi perhatian pemerintah.
"Pada dasarnya ini memotivasi kita semua kepala daerah. Secara umum, kita dibayar oleh rakyat dan jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat," tegasnya.
Selain penguatan koordinasi daerah, para kepala daerah juga diingatkan mengenai pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan, mengantisipasi penyebaran hoaks, hingga memperkuat sinergi Forkopimda.
Lucky mengungkapkan, salah satu contoh yang turut disinggung dalam pertemuan adalah kasus yang baru-baru ini menyeret Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah daerah diminta berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian negara.
Baca Juga: FPTI DIY Susun Kekuatan Menuju Kejurnas, Gelar Kejurda Panjat Tebing DIJ 2026 di Mandal Krida
"Salah satunya tadi disampaikan seperti case BGN, bahwa kita jaga diri secara sistem, jangan sampai salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kita tidak bermaksud, tapi kebijakannya salah, malah bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mens rea-nya," terangnya.
Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus selalu berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Program yang dijalankan pemerintah dinilai harus memiliki manfaat nyata dan tidak sekadar memenuhi aspek administratif semata.
"Kalau bikin program, itu bermanfaat atau tidak, walau suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau sudah diadakan tapi itu tidak bermanfaat untuk masyarakat, ya itu jadi tindakan yang koruptif," tambahnya. (iza/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita