Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengakhiri Pecah Kongsi Pimpinan Pemda

P
Pakar Otonomi Daerah Prof. Djohermansyah Djohan

Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, Founder i-Otda.


Advertisement

JOGJA - Hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah kembali menjadi sorotan wakil rakyat di Senayan.

Di berbagai daerah, pasangan yang ketika kampanye tampil mesra justru berubah menjadi rival setelah berkuasa.

Ada yang saling menyindir di ruang publik, saling melaporkan ke aparat penegak hukum, berebut pengaruh dalam birokrasi, saling menjegal menjelang pilkada berikutnya, bahkan saling menyingkirkan sebelum pilkada digelar.

Advertisement

Yang menjadi korban bukan hanya hubungan personal mereka, melainkan jalannya pemerintahan dan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat. 

Fenomena ini bukan kasus yang berdiri sendiri.

Advertisement

Ia berulang dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya sejak dua dasawarsa ini.

 Karena itu, persoalannya tidak lagi dapat dipandang sebagai konflik individu, melainkan sebagai cacat desain kelembagaan pemerintahan daerah.

Sudah saatnya kita mengoreksi satu pertanyaan mendasar: benarkah kepala daerah harus dipilih berpasangan dengan wakil kepala daerah?

Selama ini publik menganggap keberadaan wakil kepala daerah sebagai sesuatu yang lazim, bahkan seolah merupakan amanat konstitusi. Padahal anggapan itu keliru. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Konstitusi tidak pernah memerintahkan agar kepala daerah dipilih bersama seorang wakil.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemda DIY Pastikan Jabatan Strategis Diisi lewat Sistem Merit dan Rekomendasi BKN

Pemda DIY Pastikan Jabatan Strategis Diisi lewat Sistem Merit dan Rekomendasi BKN

Setiap pejabat yang dilantik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dipilih berdasarkan rekam jejak, kompetensi, integritas, dan potensi melalui sistem manajemen talenta, bukan karena kedekatan atau senioritas. Pene

Ekonomi Tumbuh, Gubernur DIY HB X Minta Pemda Waspadai Dampak Gejolak Global, Soroti Ancaman Inflasi hingga Kemiskinan

Ekonomi Tumbuh, Gubernur DIY HB X Minta Pemda Waspadai Dampak Gejolak Global, Soroti Ancaman Inflasi hingga Kemiskinan

Perekonomian DIY pada triwulan I 2026 tumbuh 5,84 persen, melampaui rata-rata nasional maupun Pulau Jawa. Meski demikian, Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X meminta seluruh pemerintah daerah tetap waspada terhadap ancam

Izin dan SLHS Belum Lengkap, Pemda DIY Bekukan Sementara 17 Dapur Makan Bergizi Gratis

Izin dan SLHS Belum Lengkap, Pemda DIY Bekukan Sementara 17 Dapur Makan Bergizi Gratis

Sebanyak 17 unit dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa dihentikan operasinya untuk sementara waktu. Langkah tegas ini diambil lantaran para pengelola belum melengkapi seju

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer