Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

APBD Bantul Terancam Dipangkas, Komisi A Fokus Pertahankan Program Prioritas Masyarakat

Cintia Yuliani • Jumat, 14 November 2025 | 15:35 WIB
 
Ketua Komisi A DPRD Bantul Jumakir.
Ketua Komisi A DPRD Bantul Jumakir.
 
BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dipastikan akan melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. 
 
Ketua Komisi A DPRD Bantul Jumakir menyebut, hingga saat ini pengajuan anggaran di Komisi A masih mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
 
“Kan yang diminta Komisi A sampai hari ini masih sesuai dengan KUA-PPAS. Jadi pemerintah daerah sampai hari ini belum ada pemangkasan, kurang lebih di angka Rp 301 miliar,” jelasnya saat ditemui di DPRD Bantul Kamis (13/11/2025). 
 
Baca Juga: Jelang Nataru Gunungkidul Masih Andalkan Pantai, Siapkan Petugas Retribusi sejak Pukul 03.00
 
Menurut Jumakir, besaran pengurangan anggaran belum bisa dipastikan. Namun, dari hasil pembahasan terakhir, ada tambahan pengurangan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 156,8 miliar.
 
Dengan begitu, total defisit dari KUA dan kekurangan transfer ke daerah (TKD) mencapai hampir Rp 300 miliar.
 
“Dan ini mau tidak mau harus ada pengurangan, hampir di angka sekitar Rp200-an miliar. Tapi meski begitu, APBD masih defisit. Saat dilaporkan ke provinsi defisitnya di angka 8,5 persen, padahal aturan dari pusat hanya 3,5 persen,” ujarnya.
 
Baca Juga: Sebanyak 147 Kepala Dapur MBG Non-ASN Belum Terima Gaji, Pastikan Hak Akan Segera Disalurkan dan Diakomodasi Ikuti CAT
 
Karena itu, DPRD bersama Pemkab Bantul harus membongkar kembali hasil pembahasan KUA sebelumnya untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini. 
 
“Semua pasti dibongkar, mana yang harus dikurangi volumenya atau mana yang memang harus dikurangi anggarannya,” kata dia.
 
Meski demikian, Jumakir menegaskan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas.
 
Baca Juga: PSS Sleman Curi Kemenangan di Kandang Persiba, Asa Promosi ke Super League Tetap Terjaga
 
Salah satunya kegiatan dari Satpol PP terkait sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah.
 
“Kita target 2026 kasus narkoba menurun. Makanya kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah itu tetap harus ada,” tegasnya.
 
Selain itu, Komisi A juga berencana mendorong program pengenalan pertanian dini bagi anak-anak.
 
Baca Juga: Update! Bayi Dua Bulan Korban KA Bangunkarta Meninggal Dunia, Tak Tertolong setelah Dirawat di RSI Yogyakarta  
 
Hal ini dinilai penting untuk menumbuhkan minat generasi muda terhadap dunia pertanian, terutama di kawasan hijau Bantul.
 
“Selama ini pemuda jarang melihat pertanian. Padahal pengenalan dini itu penting. Kita pengen menciptakan program yang biayanya tidak besar tapi bermanfaat untuk ke depannya,” terangnya.
 
Ia menambahkan, upaya tersebut juga sejalan dengan program ketahanan pangan nasional.
 
Baca Juga: Yusaku Yamadera Akui Persaingan di Super League Semakin Ketat, Siap Bermain Lebih Simpel dan Taktis
 
“Itu juga salah satu mendukung program ketahanan pangan Pak Prabowo,” ucapnya.
 
Jumakir mencontohkan, saat ini Bantul memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) pertanian di Pandak. Namun menurutnya, pendidikan pertanian sebaiknya dimulai sejak dini. 
 
“Kalau tidak lulus SMA baru kuliah pertanian, padahal pengenalan dini malah lebih penting,” ujarnya.
 
Baca Juga: Ban L300 Pecah Jadi Petaka, Pasutri Tewas di Jalur Windusari–Bandongan Magelang
 
Selain pertanian, Komisi A juga menyoroti pentingnya edukasi digital bagi anak-anak. Di era serba daring ini, banyak siswa sekolah dasar yang sudah memegang gawai tanpa pengawasan ketat dari orang tua.
 
“Sekarang anak SD kelas 1 sampai 6 semua sudah megang HP. Padahal di era digital ini berbahaya kalau tidak ada rambu-rambu,” kata Jumakir.
 
Karena itu, pihaknya mendorong adanya program sosialisasi dini terkait penggunaan media digital agar anak-anak lebih bijak bermedia sosial. 
 
“Kita juga pengen pemerintah daerah membuat rambu-rambu atau pengenalan dini tentang penggunaan HP dan media sosial,” tambahnya.
 
Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Jogja Pertanyakan Izin Operasional Kendaraan Penumpang Roda Tiga Bermotor
 
Rencana pembahasan APBD diperkirakan mulai dilakukan sekitar 25 November 2025 mendatang melalui Badan Musyawarah (Banmus).
 
Hasil rekap akan diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul.
 
“Apapun situasinya, yang untuk masyarakat tetap jadi prioritas. Tapi kita juga akan ada pengurangan, terutama perjalanan dinas, konsumsi, atau yang kurang bermanfaat,” ujarnya.
 
Jumakir menyebut, pengurangan perjalanan dinas akan cukup signifikan. “Hampir di angka 50 persen lebih. ATK juga cukup banyak, konsumsi juga banyak dikurangi,” tandasnya. (cin)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#terancam dipangkas #APBD Bantul #DPRD Bantul #program prioritas