Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sikapi Penghematan, BPKAD Kota Jogja Mulai Data Kendaraan Dinas untuk Dilelang 

I
Penulis: Iwan Nurwanto❯

Advertisement

BIAR TERTIB: Proses pengecekkan kendaraan dinas milik Pemkab Purworejo di GOR Sarwo Edhie Wibowo.PEMKAB PURWOREJO UNTUK RADAR JOGJA
BIAR TERTIB: Proses pengecekkan kendaraan dinas milik Pemkab Purworejo di GOR Sarwo Edhie Wibowo.PEMKAB PURWOREJO UNTUK RADAR JOGJA

JOGJA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja mulai melakukan inventarisasi kendaraan dinas tidak terpakai untuk dilelang.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait dengan penggunaan efisiensi bahan bakar minyak (BBM).

Advertisement

Kepala BPKAD Kota Jogja Raden Roro Andarini mengatakan, proses pendataan kendaraan dinas tua dan tidak terpakai sampai saat ini masih berjalan.

Skema pendataan dilakukan oleh pimpinan organisasi perangkat daerah dengan pengisian google form lalu dilaporkan kepada BPKAD.

Advertisement

Andarini menyatakan, dalam inventarisasi kendaraan dinas tua itu pihaknya menekankan kepada masing-masing OPD untuk memasukkan kendaraan dinas yang tidak terpakai.

Sehingga kemudian bisa dilelang guna mengurangi pengeluaran perawatan dan konsumsi BBM.

“Kendaraan operasional yang non-pelayanan publik itu nanti kami harus benar-benar selektif mana yang memang digunakan oleh OPD dan mana yang tidak,” ujar Andarini di Balai Kota Jogja, Kamis (30/4/2026).

Mantan Kabag Perekonomian dan Kerjasama Setda Kota Jogja itu menjelaskan, lelang kendaraan dinas tua dan tidak terpakai itu dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran.

Mengingat konflik di Timur Tengah cukup berdampak pada naiknya harga minyak dan kondisi perekonomian secara global.

Menurutnya, pada tahun 2025 BPKAD Kota Jogja juga telah melakukan lelang untuk 62 kendaraan dinas.

Terdiri dari sepeda motor bebek, sepeda motor manual kopling, mobil, ambulans, truk sampah, hingga kendaraan bermotor roda tiga.

“Ketika kendaraan itu memang tidak digunakan, nanti akan kami tarik ke BPKAD untuk dilelang,” tegas Andarini.

Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa upaya penghematan BBM di lingkungan Pemkot Jogja sudah dilakukan. Misalnya dengan pembatasan plafon untuk kendaraan dinas.

Untuk kendaraan jenis mobil hanya mendapatkan jatah BBM lima liter per hari. Sementara sepeda motor satu liter per hari.

Hasto menyatakan bahwa dirinya juga sudah menginstruksikan agar kendaraan dinas yang tidak terpakai di data untuk kemudian dilelang.

Langkah tersebut diharapkan bisa menghemat anggaran untuk BBM dan perawatan karena mobil tua cenderung boros serta mudah rusak.

“Banyak mobil operasional yang sebetulnya tidak perlu. Mungkin banyak mobil yang kita lelang agar lebih ringkas,” katanya. (inu)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

36 Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Termasuk Kendaraan Dinas Pemkot jogja: Ini Faktor Penyebabnya!

36 Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Termasuk Kendaraan Dinas Pemkot jogja: Ini Faktor Penyebabnya!

Sebanyak 36 dari 185 kendaraan yang mengikuti uji emisi gratis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja pada 22 dan 24 September dinyatakan tidak lolos. Bahkan, dari jumlah itu 32 di antaranya termasuk kendaraan dinas mil

Imbas Pertamax Naik, Alokasi Anggaran BBM Kendaraan Dinas Pemkot Jogja Berpotensi Direvisi

Imbas Pertamax Naik, Alokasi Anggaran BBM Kendaraan Dinas Pemkot Jogja Berpotensi Direvisi

Pemkot Jogja berpotensi merubah alokasi anggaran BBM untuk kendaraan dinas, menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax kemarin (10/6). Sekaligus mendorong agar aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih berhemat.

Cegah Pasar Dadakan di JJLS Kelok 18 saat Dibuka Resmi, Pemprov DIY Kebut Inventarisasi Lahan SG

Cegah Pasar Dadakan di JJLS Kelok 18 saat Dibuka Resmi, Pemprov DIY Kebut Inventarisasi Lahan SG

Pemprov DIY mengebut inventarisasi dan pengamanan lahan Sultanaat Grond (SG) di sekitar Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 atau Kelok 18. Ini dilakukan untuk mencegah munculnya pasar dadakan di area tersebut ..

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer