Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Semua Tuntutan Dipenuhi, Mogok Kerja Berhenti; Bentuk Kemenangan  Buruh PT Taru Martani Jogja

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 10 Maret 2026 | 22:02 WIB

 

 

 

 

DIKABULKAN SEMUA: Sejumlah buruh PT Taru Martani melakukan aksi mogok kerja, Selasa (10/3). Aksi berakhir setelah direksi dan Serikat Pekerja menandatangani kesepakatan bersama.
DIKABULKAN SEMUA: Sejumlah buruh PT Taru Martani melakukan aksi mogok kerja, Selasa (10/3). Aksi berakhir setelah direksi dan Serikat Pekerja menandatangani kesepakatan bersama.

JOGJA - Agenda mogok kerja pekerja PT Taru Martani tidak bisa berjalan sesuai rencana. Semula akan berlangsung selama tiga hari. Dimulai sejak Selasa (10/3) kemarin, hingga Kamis (13/3) besok.

Namun semua itu buyar hanya dalam waktu kurang dari empat jam. Sebab, semua tuntutan yang diajukan Serikat Pekerja (SP) Taru Martani ternyata dipenuhi oleh direksi. Dari tiga buah tuntutan, tak ada satu pun yang ditolak.

"Ini berita bagus, kemenangan kaum buruh khususnya bagi SP Taru Martani setelah menggunakan hak mogok kerja," ujar Tim Advokasi DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsad Ade Irawan saat ikut memantau jalannya aksi mogok kerja, kemarin (10/3).

Irsad tak diizinkan masuk ke area PT Taru Martani. Bersama tim advokasi, dia ingin menemui para pekerja Taru Martani. Namun langkahnya tertahan di luar pagar. Irsad di larang masuk. Terjadi perdebatan antara tim advokasi dengan seorang staf manajemen PT Taru Martani.

Dari pantauan, mogok kerja dimulai sejak pagi sesuai jam masuk kerja karyawan sekitar pukul 08.00. Dua jam berselang sekitar pukul 10.30, para pekerja berseragam biru berduyun-duyun keluar menuju halaman depan.

Mereka meneriakkan slogan untuk memacu semangat perjuangan. Ada pula yang mengibarkan bendera. Membawa beberapa atribut.

Jalannya perundingan disepakati berlangsung secara tertutup. Diikuti perwakilan SP Taru Martani, tim advokasi, dan direksi PT Taru Martani. Setelah 1,5 jam, ada kesepakatan bersama antara direksi dan SP Taru Martani. Isinya dinilai menguntungkan para buruh.

 "Kesepakatan ini menjadi bukti solidaritas dan soliditas pekerja/buruh dalam memperjuangkan haknya dapat menghasilkan yang positif, konstruktif, dan keadilan di tempat kerja," tegas Irsad yang juga menjabat koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) ini.

Dikatakan, mogok kerja sebagai bentuk protes. Strategi yang manjur. Seluruh tuntutan didengar dan diterima. Sebelumnya, ada empat kali perundingan dengan direksi. Namun semuanya berakhir mentah. Tidak ada solusi yang terang.  "Alasan mogok karena macetnya perundingan," tegasnya.

Irsad mengingatkan, karena telah tercapai kesepakatan, tak ada alasan melanjutkan mogok kerja. Atas nama keadilan dan hukum, lanjutnya, mereka merayakan kemenangan dengan cara menghentikan mogok kerja. Memastikan buruh kembali menjalankan aktivitas bekerja seperti biasanya.

Di samping tuntutan dipenuhi, tercapai pula kesepakatan sinergi antara SP Taru Martani dan direksi terus ditingkatkan.  Diakui, aksi mogok kerja ini menjadi salah satu peristiwa penting. Bertahun-tahun tidak pernah terjadi. Bahkan dari catatan DPD KSPI DIY, aksi itu baru kali pertama di DIY.

Selanjutnya, SP Taru Martani  terus mengawal pelaksanaan semua butir kesepakatan bersama. Memastikan hak-hak pekerja dijalankan secara adil sesuai regulasi. Harapannya, ke depan, terbangun hubungan industrial yang harmonis. Bermartabat, dan berkeadilan.

Radar Jogja sempat ikut membaca dokumen kesepakatan bersama antara direksi diwakili Dirut PT Taru Martani Widayat Joko Priyanto dan Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja NIBA-SPSI PT Taru Martani Suhariyanto selaku ketua.

Ada tiga kesepakatan. Pertama, manajemen PT Taru Martani telah menerbitkan SK direksi No. 014/KPTS/DIREKSI/III/2026 tentang penugasan kembali karyawan yang dibebastugaskan atas nama Latifah Frenny Endarsih ke bagian operator produksi tanggal 9 Maret 2026.

Manjemen juga menerbitkan SK direksi No. 015/KPTS/DIREKSI/III/2026 tentang penugasan kembali karyawan yang dibebastugaskan atas nama Isniatun ke bagian operator produksi tanggal 9 Maret 2026. Dugaan fraud (kecurangan, Red) temuan satuan pengawas internal akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat DIY.

Kedua, manajemen akan memfasilitasi bantuan pemotongan gaji karyawan anggota SP untuk keperluan iuran keanggotaan dengan melampirkan surat permohonan yang diajukan SP yang dilampiri daftar anggota.

Ketiga, dalam waktu dua bulan, struktur dan skala upah yang telah disusun PT Taru Martani diberitahukan ke Dinas Sosial dan Nakertrans Kota Jogja dan disampaikan ke karyawan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 2017 dan perjanjian kerja bersama (PKB) serta dilaksanakan.

Kesepakatan bersama itu diketahui Kepala Dinas Sosial dan Nakertrans Kota Jogja Maryustion Tonang dan Kepala Dinas Nakertrans DIY Ariyanto Wibowo. Satu hari sebelum aksi mogok kerja pada Senin (9/3),  Dirut Taru Martani Widayat Joko Priyanto melayangkan surat kepada Ketua SP Taru Martani Suhariyanto. Isinya tentang tanggapan atas rencana mogok kerja.

Dalam surat dengan nomor 154/TM/III/2026, Widayat menjelaskan telah mencabut surat pembebastugasan dan mempekerjakan kembali dua karyawan dalam rangka menjaga situasi perusahaan tetap kondusif.

Itu dilakukan usai Widayat konsultasi dan mendapatkan arahan dari pembina BUMD (wakil pemegang saham pengendali) dan surat Dewan Komisaris No. 07/DK/III/2026 tentang arahan dewan komisaris terkait penanganan masalah dugaan fraud keuangan.

Dua hal lain menyangkut pemotongan iuran serikat pekerja dan struktur dan skala upah sama dengan butir yang disepakati dalam kesepakatan bersama SP Taru Martani pada Selasa 10 Maret 2026.

Widayat saat ditanya soal  kesepakatan bersama itu enggan memberikan penjelasan. Mantan direktur PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) itu hanya menyampaikan segera membuat keterangan tertulis terkait pertemuan tersebut. "Kami bersama akan menerbitkan pers rilis,” ujar pria kelahiran Sragen, Surakarta ini.

Di sisi lain, anggota DPRD Kota Jogja Krisnadi Setyawan mengucapkan selamat karena seluruh tuntutan dipenuhi dan disepakati perusahaan. “Semoga ke depan SP Taru Martani terus selalu memperjuangkan anggotanya,” ucapnya. (oso/kus/laz)

 

 

Editor : Herpri Kartun
#Demo #nakertrans #mogok kerja #PT Taru Martani #Widayat Joko Priyanto #Dirut Taru Martani