SLEMAN - Rencana menjadikan lahan milik tanah kas desa (TKD) di Dusun Karanggeneng, Kalurahan Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman sebagai tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) dibatalkan. Hal itu usai banyaknya penolakan dari warga sekitar yang tidak mau wilayahnya menjadi TPSS. Lahan di Karanggeneng dijadikan TPSS imbas penutupan TPST Piyungan yang menjadi tempat utama pembuangan sampah Sleman, Bantul, dan Kota Jogja.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan dibatalkan TPSS di Karanggeneng. "Kami hormati warga yang tidak setuju. Insya Allah kami cari di lokasi lain masih dapat karena untuk kepentingan umum pasti ada jalan ke luarnya," ungkapnya. Namun, dia enggan membeberkan lokasi barunya. Hal itu karena belum ada kesepakatan untuk tempat baru yang dimaksud.
Penolakan warga memuncak pada Rabu (26/7) di perempatan jalan masuk lahan yang rencananya dijadikan TPSS. Spanduk-spanduk yang berisi tulisan penolakan bertebaran di perempatan tersebut. Dengan pylox berwarna merah warga sekitar mengutarakan aspirasinya menolak lahan TKDI di wilayahanya menjadi TPSS.
Spanduk-spanduk itu bertuliskan, "Kami menolak keras," dan "Kami seluruh warga Karanggeneng menolak keras adanya TPSS di wilayah ini." Lokasi spanduk itu berada di Jalan Raya Merapi Golf yang banyak dilalui wisatawan. Sehingga, tulisan itu menjadi perhatian setiap orang yang lewat karena melihatnya jika melaju dari arah selatan ke utara.
Seorang warga Karanggeneng Naryono membenarkan penolakan tersebut. Dia menegaskan jika penolakan itu memiliki dasar yang kuat tidak sekadar menolak. "Berdasarkan dari kekhawatiran masyarakat bahwasanya terkait dengan sampah yang kami masih awam pengelolaannya seperti apa yang ada di pemikiran warga itu dengan adanya sampah nanti ada dampak," ucapnya kepada wartawan, Rabu (26/7).
Menurutnya, dampaknya seperti polusi udara dan kesehatan warga sekitar. Kekhawatiran itu lah yang mendasari adanya penolakan warga. Selain itu, pastinya tidak hanya warga Dusun Karanggeneng saja yang merasakan dampaknya.
Misalnya saja seperti bau jika ada TPSS, itu kan pasti berdampak ke luar wilayah Karanggeneng. Menurut Naryono, arah angin yang tidak menentu bisa membuat dampak bau sampah terjadi. "Jika memang di situ ada solusi yang terbaik bisa mengatasi dan bisa menjamin kekhawatiran masyarakat, saya kira tidak ada masalah," tambahnya.
Walaupun hanya dijadikan sebagai tempat sementara, itu juga perlu diyakinkan kepada masyarakat. Selain itu, janji kompensasi terhadap warga Karanggeneng jika ada TPSS tidak mengharapkan itu. Naryono menegaskan lebih baik seperti sekarang tanpa ada sampah, tetapi tetap aman.
Namun, disaat yang bersamaan, dia menyadari ada pemangku kebijakan yang menentukan. Oleh karena itu, jika sudah menjadi kebijakan dari pemerintah sebagai solusi terbaik sehingga diketok palu keputusannya, Naryono mengaku sangat menghormatinya. Hal itu karena sebagai masyarakat biasa tidak bisa memaksakan kehendak atas keputusan bersebrangan yang dari pemerintah.
Editor : Amin Surachmad