"Padahal dengan masuk sebagai anggota JKPI akan mampu memberikan masukan bagaimana pembangunan yang menghargai cagar budaya," jelas Koordinator Komunitas Kota Tua Magelang Bagus Priyana saat dihubungi Jumat (19/6).
Bagus khawatir banyak warisan cagar budaya yang makin tergerus pembangunan bangunan baru. "Di kawasan Kwarasan itu yang masih asli ada. Tapi yang sudah berubah sudah banyak sekali," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, di Badaan juga mengalami hal serupa. Sekalipun ada Museum Jenderal Sudirman yang masih dijaga keasliannya, bangunan yang lain tidak bernasib sama. “Beberapa bangunan telah diubah sehingga mengurangi nilai cagar budaya,” tuturnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang Joko Suparno mengaku, pihaknya terganjal beberapa kendala dalam melakukan koservasi. Salah satunya kepemilikan yang bermacam-macam. Hal ini menyulitkan pemkot dalam menjaga keaslian suatu cagar budaya."Kepemilikan bervariasi. Ada kepemilikan pribadi, instansi pemerintah. Ada milik militer, provinsi. Yang dimiliki pemkot tidak banyak," jelasnya.
Menurut dia, pihaknya tidak bisa memaksa seseorang untuk melakukan konservasi. Dia mencontohkan, untuk bangunan kuno tidak bisa memaksa pemiliknya untuk melakukan konservasi. “Insentif memang bisa tapi sejauh mana bisa efektif. Lalu bentuk insentif seperti apa yang manjur untuk mengendalikan agar mau melakukan konservasi," jelasnya.
Sedangkan mengenai keanggotaan JKPI, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan. Saat ini Perda Tata Ruang telah memuat beberapa poin mengenai konservasi cagar budaya. Dia berharap ini bisa mendorong pelestarian cagar budaya di Kota Magelang. (asa/pra) Editor : Editor Content