Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Belum Sempat Transaksi, Bahan Petasan Diamankan Petugas

Administrator • Sabtu, 11 Juni 2016 | 18:51 WIB
Photo
Photo
Budi Agung / Radar Jogja Online
Pelaku Achmad Mundofir, 20, warga Kebumen dihadapkan kepada wartawan saat gelar perkara kasus jual beli bahan peledak petasan di Mapolsek Banyuurip, kemarin (10/6)
PURWOREJO-Kepergok melakukan transaksi jual beli bahan peledak petasan, Achmad Mundofir, 20, warga Desa Patukrejomulyo, Kecamatan Mirit, Kebumen ditangkap petugas Polsek Banyuurip, Rabu (8/6). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan lima kilogram bubuk bahan peledak petasan, lima lembar sumbu, satu tas rangsel, sebuah HP dan sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam.


"Pelaku ditangkap saat akan melakukan transkasi di tepi jalan sebelah selatan SPBU Borokulon, Banyiirpi sekitar pukul 13.15," kata Kasubag Humas Polres Purworejo AKP Lasiyem didampingi Kapolsek Banyuurip, AKP Rachmat Effendi dalam gelar perkara kasus itu di Mapolsek Banyuurip, kemarin (10/6).


Sebelum melakukan penangkapan, petugas melakukan pengintaian dimana petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi itu. Saat pengintaian, pelaku datang mengendarai sepeda motor membawa ransel. Diketahui, pelaku hendak mengirimkan pesanan bahan pelaku peledak petasan kepada seseorang.


"Begitu pelaku datang, petugas langsung menangkapnya dan dari ransel pelaku terdapat bahan peledak petasan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Banyuurip," imbuh Lasiyem.


Petugas menjerat pelaku dengan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Pelaku sendiri saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa bahan peledak petasan itu dikual seharga Rp 145.000/kilogram kepada warga Purworejo yang telah melakukan pemesanan. Kegiatan jual beli itu baru dilakukannya pertama kali dan langsung diamankan petugas. (udi/ong) Editor : Administrator
#Bahan Peledak #Bahan Petasan Diamankan Petugas #petasan #Purworejo