Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

SD dan SMP di Kulon Progo Kekurangan Tenaga Pendidik, Guru Kelas hingga Mata Pelajaran Perlu Merangkap, Beban Kerja Tinggi

Anom Bagaskoro • Kamis, 9 April 2026 | 14:48 WIB
BANYAK: Suharyadi memberikan materi ke siswa dengan menggabungkan dua kelas. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
BANYAK: Suharyadi memberikan materi ke siswa dengan menggabungkan dua kelas. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo mencatat kebutuhan guru SD dan SMP negeri jauh dari ideal sedangkan guru TK sudah terpenuhi.

Jumlah guru TK mencapai 853 orang. Seluruhnya sudah terpenuhi.

Kebutuhan guru SD Negeri mencapai 1.670, namun baru terisi 1.659 guru. 

"Kekurangan 11 guru SD," terang Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Nur Hadiyanto Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: Sudah Capai Target di Semifinal ASEAN Futsal Championship 2026, Hector Souto: Tidak Ada Tekanan Bagi Kami

Mayoritas, lanjut Nur, kekurangan guru kelas.

Idealnya, satu guru SD mengajar 20 siswa.

Kekurangan guru juga terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri. Meliputi guru kelas, guru agama dan guru olehraga.

Jumlah guru kelas idealnya 851 orang. Namun, baru terisi 743 orang. Sehingga kurang 108 orang.

"Pada jenjang SD dan SMP kekurangan guru agama mencapai 37 orang, guru olahraga mencapai 132 orang. Ini cukup ironik, di tengah banyak sekolah yang membuka program KKO," ucapnya.

Baca Juga: Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang Dibidik Jadi Penggerak Industri Nasional, Targetkan Produksi 3.000 Unit Per Tahun

Ditambah, jumlah lulusan sarjana pendidikan agama dan olahraga belum banyak yang terserap.

Lebih ironis lagi, ujar Nur, banyak sekolah di Kulon Progo yang justru membuka program Kelas Khusus Olahraga (KKO) pada jenjang SMA.

Sehingga persiapan KKO sebelum jenjang SMA tak bisa optimal.

Kondisi ini menyebabkan guru harus mengemban tugas lebih berat karena merangkap guru mata pelajaran lain.

Bahkan terdapat salah satu guru yang mengajar 18 kelas dengan total 54 jam pelajaran. per minggu.

Jika melihat regulasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025, idealnya guru hanya mengajar 24 jam pelajaran tatap muka per minggunya.

Baca Juga: Kontroversi Handsball Marc Pubill, Hansi Flick: Seharusnya Penalti, Kartu Kuning dan Pengusiran

Kendati begitu, Disdikpora tak bisa berbuat banyak atas kondisi itu.

Skema rekrutmen guru melalui CPNS berulangkali diajukan, tetapi tak bisa menutup laju kekurangan.

Karena usulan yang dipenuhi jumlahnya kecil. Di lain sisi, mengingat kemampuan daerah yang terbatas.

"Yang sudah kami lakukan mengoptimalkan guru yang ada, dengan sprint tambahan," ujarnya.

Disdikpora mengupayakan, guru yang memiliki waktu luang jam kerjanya, untuk dapat membantu sekolah lain.

Baca Juga: Kol Hijau vs Kol Ungu, Mana yang Lebih Baik?

Skema regrouping sekolah di jenjang SD turut menjadi solusi.

Guru yang sekolahnya diregrouping dapat ditempatkan ke sekolah yang kekurangan pengajar.

Sementara itu, Guru Olahrag SMPN 1 Wates Suharyadi menjelaskan dirinya mengajar 18 kelas, dengan beban jam pelajaran 54 jam.

Menurutnya, beban pengajaran akan berdampak ke siswa yang kurang optimal mendapat materi.

"Saya menganggapnya sebagai pengabdian," ungkapnya.

Suharyadi tak mengeluh dengan beban kerjanya.

Namun, ia berharap agar pemkab mampu memberikan solusi.

Khususnya agar siswa memperoleh KBM yang layak dan optimal. (gas)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#SD dan SMP #tenaga pendidik #Disdikpora Kulon Progo #Kulon Progo #kekurangan guru