KULON PROGO - Selangkah lagi, Kabupaten Kulon Progo akan mendapat fasilitas keimigrasian. Lantaran, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi DIY telah mengumumkan adanya pembentukan kantor baru. Diprediksi akan selesai di akhir 2025.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi DIY Junita Sitorus menjelaskan, Kulon Progo telah memiliki unit kerja keimigrasian (UKK). Namun, pembentukan kantor baru tetap dilakukan karena alasan tertentu. Seperti keberadaan Yogyakarta International Airport (YIA) dan rencana adanya embarkasi haji.
Baca Juga: Polres dan Kodim di Kebumen Buka Penitipan Kendaraan Gratis, Aman Akan Dijaga 24 Jam
Menurutnya, keberadaan bandara menjadi faktor pendorong utama. Lantaran, setiap tahunnya terjadi kenaikan jumlah penumpang. Kenaikan ini mengakibatkan penambahan jadwal penerbangan sekaligus kuota penumpang. Besarnya kapasitas YIA, juga harus ditunjang dengan sarpras pendukung keimigrasian.
"Kami sedang menunggu persetujuan, jika sudah akan beroperasi sesegera mungkin di akhir tahun," ujarnya Rabu (19/3).
Baca Juga: Dinas Pariwisata Gunungkidul Targetkan 130 Ribu Kunjungan Wisata Selama Libur Lebaran 2025
Surat pengajuan pembentukan, lanjutnya, segera diproses kementerian. Nantinya setelah disetujui, pihaknya akan langsung beroperasi sebagai Kantor Imigrasi Kulon Progo. Dengan status itu, layanan imigrasi di Bumi Binangun semakin meluas.
Junita menyampaikan, terdapat tiga peran utama kantor baru. Paling utama dan mendasar, berupa pemberian layanan dokumen perjalanan. Nantinya, kantor tersebut dapat melayani pembuat paspor untuk masyarakat luas. Terutama masyarakat Kulon Progo, DIY, dan Jateng.
Selain pengurusan dokumen perjalanan, kantor jug memiliki fungsi pengawasan orang asing. Keberadaan bandara internasional memungkinkan penerbangan dari luar negeri terjadi. Tentunya arus itu haru diawasi, baik dari luar maupun menuju ke luar.
Pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menjadi pokok peran imigrasi. Lantaran, beberapa waktu lalu ditemukan adanya TPPO di YIA dengan modus penyaluran tenaga kerja.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko mengaku, turut menyambut baik pembentukan kantor imigrasi. Lantaran, kantor memiliki manfaat besar bagi masyarakat Bumi Binangun.
"Nanti masyarakat Kulon Progo dan sekitarnya tak perlu jauh-jauh untuk mengurus paspor," ungkapnya. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita