Hal ini menyusul pengembalian Dais untuk penataan kawasan yang dilakukan Dinpar beberapa waktu yang lalu.
Ketua Komisi 4 DPRD Kulon Progo Edi Priyono mengaku kecewa dengan langkah yang diambil Dinpar.
Lantaran, kritik dan saran masyarakat seharusnya diolah dengan cara arif dan bijaksana.
"Memang kritik dari masyarakat itu ada, tapi ditanggapi secara arif bukan membatalkan penataan," ucap Edi, Minggu (2/2).
Edi menyampaikan, langkah pembatalan ataupun penundaan tanpa tenggat waktu tertentu tak semestinya dilakukan.
Memang banyak usulan masyarakat yang memilih pemerataan infrastruktur dibanding untuk penataan Alwa.
Namun, kritik tersebut harus dicerna sebaik mungkin dan dipetakan untuk mencari masalah penyebab penolakan.
Politikus PDIP ini menggambarkan, jika masalah muncul akibat peletakan patung maka dinpar hanya perlu menggeser lokasi peletakan.
Sedangkan jika masalah dari segi bentuk, dinpar bisa saja merubah bentuk patung menjadi patung tokoh pahlawan seperti patung tokoh Hamengku Buwono IX.
"Ini juga PR untuk Pemkab, sosialisasi penggunaan Dais," ucapnya.
Edi berpendapat, pemkab sebaiknya melakukan sosialisasi mengenai sektor yang bisa didanai dengan Dais.
Lantaran, masih banyak masyarakat beranggapan perbaikan jalan rusak dapat ditangani Dais.
Padahal tak semua jalan rusak mendapat alokasi Dais, hanya kasus tertentu saja dan jarang ditemui.
Menambahkan, penataan kawasan Alun-Alun Wates dirasa sangat urgen.
Lantaran, kawasan Alwa merupakan pusat keramaian dan berkumpul masyarakat sangat membutuhkan dukungan fasilitas.
Selain itu, wacana pembangunan landmark berwujud patung angguk juga upaya mengenalkan Kulon Progo ke khalayak umum.
Menurutnya, sampai detik ini masih banyak orang luar Kulon Progo yang kebingungan dengan wilayah Kulon Peogo.
Lantaran, saat melewati batas wilayah Sungai Progo dan Bogowonto tak ada sombol ciri khas Kulon Progo.
Sehingga, pengunjung tak mengetahui bahwa mereka memasuki wilayah Bumi Binangun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito membenarkan Rencana Penataan Kawasa Alun-Alun Wates di tunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Sejatinya, penataan akan dilaksanakan pada 2025 ini, dengan menggunakan alokasi Dais senilai Rp 3 miliar.
"Kami kembalikan, karena sepaket jadi dihentika keseluruhan," ucap Joko.
Joko menyampaikan, banyak kritik dan saran masyarakat mengenai penataan kawasan alwa.
Terutama rencana pembangunan patung Angguk sebagai simbol Kulon Progo yang menuai banyak pro kontra.
Akhirnya, Dinpar memutuskan untuk menghentikan dan mengembalikan alokasi anggaran ke paniradya kaistimewaan. (gas)
Editor : Bahana.