Sampah Visual Marak, Pemkot Jogja Siapkan Langkah Penanganan Persuasif 

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 05:05 WIB
DISEGEL: Dua reklame yang menampilkan konten iklan rokok di jalan protokol Kota Jogja telah disegel oleh petugas Satpol PP, Selasa (25/8/2026). (FOTO// DOKUMENTASI SATPOL PP KOTA JOGJA) 
DISEGEL: Dua reklame yang menampilkan konten iklan rokok di jalan protokol Kota Jogja telah disegel oleh petugas Satpol PP, Selasa (25/8/2026). (FOTO// DOKUMENTASI SATPOL PP KOTA JOGJA) 

 

JOGJA - Sampah visual kini menjadi permasalahan baru di Kota Jogja. Aksi vandalisme seperti mencoret-coret tembok dan fasilitas publik terpantau mulai cukup marak. Misalnya di kawasan Tugu dan sejumlah ruas jalan lain.

 

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menegaskan pihaknya terus berupaya mengendalikan aksi vandalisme serta penumpukan sampah visual. Namun penanganan tidak cukup hanya mengandalkan tindakan administratif atau penertiban di lapangan. Melainkan harus dibarengi dengan pendekatan persuasif.

 

Sebetulnya kunci utamanya adalah kami perlu komunikasi, ujar Hasto saat ditemui di Balai Kota, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: Pembakaran Sisa Pakan Ditinggal, Kandang Ternak di Playen Terbakar

Metode komunikasi menurutnya sudah diterapkan di Jalan Kusumanegara. Pada titik tersebut dulunya dipenuhi vandalisme parah. Kemudian dibersihkan dan diberikan pesan persuasif bahwa lokasi tersebut merupakan kompleks makam.

 

Hasto mengklaim dengan pembersihan dan pesan pemberian pesan tersebut, kini tembok-tembok di sepanjang Jalan Kusumanegara telah bebas dari coretan vandalisme. Bahkan kebersihannya juga terbilang cukup tahan lama.

 

Kalau kami komunikasikan dengan baik dan diberi pemahaman bahwa lokasi tersebut memiliki fungsi tertentu yang harus dihormati, masyarakat nyatanya mau mengerti dan taat," sebutnya.

Baca Juga: Korban Keracunan MBG Rawat Inap Ditanggung BGN

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto mengakui aktivitas sampah visual berupa mencoret-coret fasilitas publik memang cukup marak. Bahkan temuan vandalisme juga hampir merata di seluruh wilayah.

 

Dodi mengaku, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Misalnya dengan program Pantib for School yang memberikan edukasi ketertiban kepada anak-anak sekolah. Kemudian pihaknya bersama dengan kemantren juga rutin melakukan pembersihan fasilitas publik yang menjadi sasaran vandalisme.

 

Selain melakukan penertiban terhadap sampah visual dari aktivitas vandalisme, Satpol PP juga menertibkan sampah visual berupa reklame dan rontek.

Baca Juga: HB X Minta Pengelola MBG Perketat Penyimpanan Bahan Makanan untuk Cegah Keracunan

 Lewat dasar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja Nomor 6 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame total sudah ada 17 reklame permanen yang dibongkar dan 3 yang dihentikan fungsinya. Serta 3.498 reklame insidentil yang diturunkan.

 

Dalam proses penegakannya, selain Satpol PP berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para penyelenggara reklame untuk bisa mematuhi regulasi yang ada, kata Dodi. (inu)

Editor : Heru Pratomo
Persuasif hasto wardoyo Sampah Visual Pemkot Jogja reklame