
JOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY memastikan biaya perawatan korban dugaan keracunan makanan dalam program MBG yang harus menjalani rawat inap bakal ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Dinkes DIY Gregorius Anung Trihadi mengatakan, komitmen itu berlaku bagi korban yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Sementara untuk korban yang hanya menjalani rawat jalan, pembiayaannya masih menyesuaikan kondisi dan kemampuan fasilitas kesehatan.
"Kalau dia sampai rawat inap itu akan ditanggung oleh BGN atau SPPG-nya," kata Anung saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (8/9).
Menurutnya, persoalan pembiayaan rawat jalan lebih kompleks. Sebab, jumlah pasien yang hanya memerlukan pemeriksaan dan pengobatan tanpa menginap biasanya cukup banyak. Jika setiap pasien harus dibuatkan klaim secara terpisah kepada BGN, mekanismenya dikhawatirkan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Karena itu, dinkes bersama kepala dinas kesehatan kabupaten/kota menyepakati, untuk kasus rawat jalan, pembiayaan dapat menggunakan dana operasional puskesmas.
Terkait kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi belakangan ini di Sleman, Dinkes DIJ menyebut sekitar 70 anak telah dilaporkan mendapat penanganan di puskesmas maupun rumah sakit. Sebagian besar menjalani rawat jalan, sedangkan hanya sebagian kecil yang harus menjalani rawat inap.
Anung menjelaskan, penanganan medis merupakan langkah pertama ketika terdapat laporan dugaan keracunan makanan. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan epidemiologi untuk memastikan apakah keluhan yang dialami para korban berkaitan dengan satu peristiwa atau sumber makanan tertentu.
Penyelidikan itu, antara lain, melihat kesamaan waktu munculnya gejala atau onset serta apakah para korban mengonsumsi makanan yang sama dalam waktu berdekatan.
"Kalau ada kaitannya, kemudian baru dugaan keracunan makanan. Dicatat gejalanya dan sebagainya. Dari situ kemudian kita analisis menggunakan tools," terangnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




