Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Keracunan MBG Rawat Inap Ditanggung BGN

CA
Kepala Dinkes DIJ Gregorius Anung Trihadi. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
Kepala Dinkes DIJ Gregorius Anung Trihadi. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

Advertisement

 

JOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY memastikan biaya perawatan korban dugaan keracunan makanan dalam program MBG yang harus menjalani rawat inap bakal ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala Dinkes DIY Gregorius Anung Trihadi mengatakan, komitmen itu berlaku bagi korban yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Sementara untuk korban yang hanya menjalani rawat jalan, pembiayaannya masih menyesuaikan kondisi dan kemampuan fasilitas kesehatan.

Advertisement

"Kalau dia sampai rawat inap itu akan ditanggung oleh BGN atau SPPG-nya," kata Anung saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (8/9).

Menurutnya, persoalan pembiayaan rawat jalan lebih kompleks. Sebab, jumlah pasien yang hanya memerlukan pemeriksaan dan pengobatan tanpa menginap biasanya cukup banyak. Jika setiap pasien harus dibuatkan klaim secara terpisah kepada BGN, mekanismenya dikhawatirkan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Advertisement

Karena itu, dinkes bersama kepala dinas kesehatan kabupaten/kota menyepakati, untuk kasus rawat jalan, pembiayaan dapat menggunakan dana operasional puskesmas.

Terkait kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi belakangan ini di Sleman, Dinkes DIJ menyebut sekitar 70 anak telah dilaporkan mendapat penanganan di puskesmas maupun rumah sakit. Sebagian besar menjalani rawat jalan, sedangkan hanya sebagian kecil yang harus menjalani rawat inap.

Anung menjelaskan, penanganan medis merupakan langkah pertama ketika terdapat laporan dugaan keracunan makanan. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan epidemiologi untuk memastikan apakah keluhan yang dialami para korban berkaitan dengan satu peristiwa atau sumber makanan tertentu.

Penyelidikan itu, antara lain, melihat kesamaan waktu munculnya gejala atau onset serta apakah para korban mengonsumsi makanan yang sama dalam waktu berdekatan.

"Kalau ada kaitannya, kemudian baru dugaan keracunan makanan. Dicatat gejalanya dan sebagainya. Dari situ kemudian kita analisis menggunakan tools," terangnya.

Advertisement
Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS, Belum Beroperasi Layani MBG

Dua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS, Belum Beroperasi Layani MBG

Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gunungkidul belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Keduanya merupakan SPPG baru yang hingga kini belum beroperasi untuk melayani program Makan Bergizi ...

HB X Minta Pengelola MBG Perketat Penyimpanan Bahan Makanan untuk Cegah Keracunan

HB X Minta Pengelola MBG Perketat Penyimpanan Bahan Makanan untuk Cegah Keracunan

Gubernur DIJ Hamengku Buwono X menyoroti proses pengolahan makanan dalam program MBG, menyusul kasus keracunan di Sleman. Menurutnya, pengelola harus benar-benar memastikan kualitas bahan baku serta cara penyimpanan seb

53 Siswa dan Guru SDN 1 Sumberagung Bantul Keracunan MBG, Diduga dari Menu Bistik Galantin

53 Siswa dan Guru SDN 1 Sumberagung Bantul Keracunan MBG, Diduga dari Menu Bistik Galantin

BANTUL - Rentetan keracunan usai mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG) terjadi di DIJ. Sebelum kasus terakhir di Kapanewon Turi, Sleman  yang menimpa puluhan siswa dari tiga sekolah, ternyata di Bantul sebelumnya juga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer