BANTUL - Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen Prodi Farmasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) masih menjadi perhatian publik. Ini setelah sebuah akun anonim di media sosial mengunggah pengakuan sebagai penyintas.
Unggahan itu lalu memantik munculnya pengakuan dari sejumlah korban lain yang mengaku mengalami peristiwa serupa. Dalam wawancara dengan Radar Jogja, Senin (13/7), salah seorang penyintas, Melati (nama samaran) menceritakan pengalaman yang dialami.
Melati mengungkapkan, dugaan pelecehan yang dialaminya terjadi sejak awal bertemu dengan dosen tersebut pada 2020 hingga 2022. Selama kurun waktu itu, interaksi mereka berlangsung dalam konteks bimbingan akademik dan penyusunan skripsi.
Menurut Melati, dugaan pelecehan yang dialaminya tidak hanya berupa ucapan yang membuatnya merasa tidak nyaman. Tetapi juga menyangkut kontak fisik yang berulang.
"Saya mengalami pelecehan verbal dan fisik. Saya pernah mendapat pesan, 'Dek, semalam saya mimpiin dek'. Saat bimbingan paha saya ditepuk-tepuk, diusap, lengan dan punggung saya juga disentuh," katanya.
Baca Juga: Lima SD Negeri di Gunungkidul Resmi Diregrouping, Disdik Masih Kaji Sekolah Lain
Yang paling membuat dia trauma, lanjutnya, pantatnya disentuh dari atas ke bawah, saat selesai bimbingan di depan kantor prodi. "Beliau juga sering melihat ke area tubuh yang sensitif saat berbicara," tuturnya.
Meski merasa tidak nyaman, Melati mengaku memilih memendam pengalaman itu selama beberapa waktu. Ia hanya sempat menceritakan kepada seorang teman. Namun, respons yang diterima justru membuatnya mengurungkan niat untuk mencari pertolongan lebih jauh.
"Saya justru dianggap berlebihan. Saya diminta berpikir positif karena katanya orangnya memang begitu kepada mahasiswa. Setelah itu saya memilih diam," katanya.
Baru pada 2023, setelah mengetahui ada korban lain yang mengalami pengalaman serupa, Melati bersama dua penyintas lain memutuskan melaporkan dosen terkait kepada pihak prodi.
Namun, menurut pengakuannya, proses pelaporan tidak berjalan seperti yang ia harapkan. Ia merasa respons yang diterimanya lebih berfokus pada kondisi pelaku dan lingkungan kampus dibandingkan pemulihan korban.
"Saya merasa respons prodi saat itu tidak benar-benar memihak korban. Saya diminta menyelesaikan secara kekeluargaan, saya merasa diintimidasi agar tidak lapor ke luar prodi, tidak mendapat pendampingan psikolog, dan tidak diberi perkembangan penanganan kasus secara transparan," ujarnya.
Pengalaman itu, lanjut Melati, meninggalkan trauma yang berdampak besar terhadap kehidupan akademik maupun kesehariannya. Ia mengaku kehilangan rasa aman berada di lingkungan kampus.
Dikatakan, aktivitas kuliah juga menjadi sulit dijalani. Bahkan skripsinya sempat terbengkalai, karena setiap hal yang berkaitan dengan perkuliahan mengingatkannya pada pengalaman tersebut.
"Saya tidak pernah benar-benar merasa aman di kampus. Saya sulit fokus, selalu waspada, bahkan setelah melapor saya jadi membenci hal-hal yang berkaitan dengan kuliah dan farmasi. Saya tidak sanggup menyentuh skripsi, karena semua mengingatkan saya ke kejadian itu," ungkapnya.
Diakui, trauma itu juga terbawa ke kehidupan sehari-hari. Melati mengatakan dirinya kini kerap merasa cemas saat berada di ruang publik.
Baca Juga: Gangster di Kebumen Lempar Bom Molotov dan Jarah Paket, Empat Pemuda Diringkus Polisi
"Saya sering merasa tidak aman di mana pun berada. Kalau di luar saya sering menoleh ke kanan, kiri, dan belakang meski sebenarnya tidak ada ancaman. Saya juga sering melamun dan emosi jadi tidak stabil," katanya.
Disebutkan, keputusan Melati mengunggah pengalamannya di media sosial berawal dari keterkejutannya mengetahui masih banyak korban lain yang belum pernah bersuara. "Saya kaget karena ternyata masih banyak korban lainnya. Rasanya semakin hancur mengetahui saya bukan satu-satunya," ucapnya.
Baca Juga: Hanya Dua Murid Baru, SD Wonosari 2 Gunungkidul Optimistis Gelar Pembelajaran
Melalui keberaniannya berbicara, Melati berharap penanganan kasus tidak berhenti pada proses internal kampus. Ia meminta agar pelaku diberi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan proses hukum berjalan apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Ia juga berpesan kepada para penyintas lain agar tidak kehilangan harapan untuk mencari keadilan. "Jangan takut menyuarakan kebenaran. Kalau kita hanya diam, kejahatan akan terus menang. Tetaplah bersuara, sekecil apa pun cahaya itu," pesannya.
Lebih lanjut Melati juga berharap korban kekerasan seksual tidak lagi dihadapkan pada sikap menyalahkan korban atau victim blaming. "Saya harap masyarakat mau mendukung korban dan coba melihat dari sudut pandang korban. Luka dan trauma sering kali tidak bisa dipahami hanya dengan logika, tapi dengan hati yang mau paham tanpa terburu-buru menghakimi," tandasnya. (iza/laz)