JOGJA - Pelaksanaan SE 2026 mulai memunculkan beragam respons di kalangan masyarakat.
Selain antusiasme, tidak sedikit juga warga yang mempertanyakan detail pertanyaan hingga mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan data pribadi yang mereka berikan kepada petugas sensus.
Kepala Program Studi Statistika Universitas Gadjah Mada (UGM) Atina Husnaqilati menilai, dinamika itu merupakan hal yang lumrah.
Namun, menurutnya, keberhasilan sensus sangat bergantung pada kemampuan petugas lapangan meyakinkan responden bahwa seluruh data yang dihimpun hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan.
"Yang paling penting itu bagaimana petugas atau enumerator bisa meyakinkan responden bahwa data itu benar-benar dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan sesuai tujuan sensus," ujarnya kepada Radar Jogja, Minggu (5/7/2026).
Husna menjelaskan, dalam ilmu statistika, menjaga kerahasiaan data responden merupakan prinsip yang sangat mendasar.
Bahkan apabila suatu data hendak dimanfaatkan untuk tujuan lain di luar kepentingan penelitian atau sensus, penggunaannya harus memperoleh persetujuan dari responden.
Menurutnya, SE tetap memiliki peran penting karena menghasilkan gambaran kondisi ekonomi nasional yang menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan.
"Kalau sensus berhasil menggambarkan kondisi ekonomi yang riil, kebijakan pemerintah juga lebih tepat sasaran.
Baca Juga: BPS DIY Jamin Kerahasiaan Data Warga, Gali Informasi sesuai Kebutuhan Statistik
Yang berbahaya ketika banyak masyarakat tidak mau berpartisipasi atau memberi jawaban yang tidak sesuai kondisi sebenarnya," katanya.
Kendati demikian, Husna memahami munculnya kekhawatiran masyarakat, terlebih di tengah maraknya isu kebocoran data pribadi beberapa tahun terakhir. Hingga ada anggapan bahwa hasil sensus itu nantinya akan berpengaruh pada pajak.
"Menurut saya kekhawatiran itu normal. Apalagi sekarang banyak isu kebocoran data. Karena itu, tugas enumerator menjelaskan secara transparan untuk apa data itu digunakan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia juga menilai setiap pertanyaan dalam sensus semestinya memiliki dasar metodologi yang jelas.
Apabila responden merasa ada pertanyaan yang terlalu sensitif atau spesifik, mereka berhak meminta penjelasan mengenai tujuan pengumpulan informasi itu.
"Kalau ada pertanyaan yang dianggap sensitif, responden berhak bertanya, 'Ini digunakan untuk apa?' petugas harus bisa menjelaskan. Kalau tidak ada alasan yang kuat, wajar kalau responden ragu," jelas Husna.
Dalam kesempatan itu, Husna juga menegaskan responden sepenuhnya memiliki hak untuk menolak menjawab pertanyaan tertentu.
"Maaf, saya tidak bisa menjawab,' itu boleh. Itu hak responden. Tidak semua pertanyaan harus dijawab apabila memang merasa keberatan," tegasnya.
Di sisi lain, Husna menepis anggapan bahwa satu atau dua jawaban yang tidak akurat otomatis membuat keseluruhan data responden tidak dapat digunakan.
Menurutnya, dalam metodologi statistika telah tersedia formulasi untuk mengukur tingkat kesalahan atau error yang masih dapat ditoleransi.
Bahkan penyelenggara sensus telah memperhitungkan kemungkinan adanya jawaban yang tidak konsisten sejak awal.
"Di statistika memang sudah ada toleransi error. Kalau dari puluhan pertanyaan hanya beberapa yang tidak konsisten, datanya masih bisa dipakai.
Tapi kalau sebagian besar jawabannya tidak valid, tentu datanya tidak dapat dipakai," paparnya.
Ia menambahkan, konsistensi jawaban responden dapat diukur melalui berbagai metode statistik.
Termasuk membandingkan pola jawaban dengan indikator maupun hasil survei sebelumnya.
Baca Juga: PSIM Jogja Bidik Dua Pemain Lokal; Ahmad Agung dan Indra Arya Perceka Masuk Radar Perburuan
Selain itu, sebelum digunakan secara luas, setiap instrumen survei seharusnya telah melalui uji coba atau pilot test untuk memastikan setiap pertanyaan benar-benar valid dan mampu mengukur tujuan yang diinginkan.
"Pertanyaan juga bisa tidak valid. Karena itu, seharusnya diujicoba terlebih dahulu sebelum disebarkan ke masyarakat," katanya.
Husna berharap pelaksanaan SE 2026 mampu membangun kepercayaan publik, sehingga menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.
"Kualitas data yang baik akan menentukan kualitas kebijakan ekonomi pemerintah pada tahun-tahun mendatang," tandasnya. (iza/laz)
Editor : Herpri Kartun