JOGJA - Aksi diduga kejahatan jalanan atau klitih kembali terjadi di wilayah Kota Jogja.
Kali ini bertepatan dengan momentum malam tirakatan atau pada Sabtu (16/8/2025). Pelakunya dua pemuda asal kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi mengatakan, aksi diduga kejahatan jalanan itu terjadi di Jalan Sorogenen, Umbulharjo sekitar pukul 23.15.
Bermula dari kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi Honda Vario AB 3626 YX berinisial MYA,39 dengan dua pemuda asal Bantul berinisial SA,20 dan MA,22.
Kedua pemuda itu menggunakan sepeda motor Honda Vario H 3615 LK tanpa plat nomor terpasang. Serta mengendarai sepeda motornya secara ugal-ugalan dibawah pengaruh minuman beralkohol.
“Kejadian laka lantas disebabkan karena SA mengendarai kendaraan dengan cara zig-zag dan mengayunkan gesper,” ujar Gandung dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).
Perwira polisi dengan dua balok di pundak itu menyebut, saat peristiwa kecelakaan petugas juga mengamankan senjata tajam berupa celurit. Sehingga SA san MA pun diamankan petugas kepolisian.
Gandung mengungkap, SA dan MA diduga melakukan kejahatan jalanan karena rekannya sempat berselisih paham dengan seseorang.
Lalu dari hasil penyelidikan polisi SA diketahui juga merupakan residivis kasus pencurian. Sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
“Kedua pelaku berasalan ingin mencari temannya yang sempat berselisih paham sebelum kejadian laka lantas,” bebernya. (inu)
Editor : Bahana.