JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berencana menitikberatkan anggaran efisiensi perjalanan dinas untuk program padat karya. Langkah tersebut diambil, sebagai upaya menyejahterakan masyarakat melalui program pemerintah.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, program padat menjadi pilihan karena dirasa tepat untuk kondisi saat ini. Lantaran banyak masyarakat yang tengah membutuhkan pemasukan ditengah kondisi menurunnya daya beli.
Baca Juga: Harusnya Dewa United yang Tertekan, Kali Pertama PSS Sleman Main di MagIS Pascarenovasi
Hasto menyebut, dalam memperbanyak program padat karya itu, pemkot juga akan memaksimalkan anggaran yang sudah di efisiensi. Salah satunya pemangkasan perjalanan dinas anggota dewan yang nilainya mencapai Rp 11 miliar.
Sebagaimana diketahui, perjalanan dinas bagi anggota DPRD Kota Jogja memang di efisiensi sebesar 50 persen. Adapun dari total anggaran yang diajukan sebesar Rp 22 miliar kini sudah dipotong menjadi Rp 11 miliar.
“Alokasi perjalanan dinas bisa kami alihkan untuk kegiatan-kegiatan padat karya. Jadi uangnya terserap langsung ke masyarakat,” ujar Hasto, Senin (14/3/2025).
Nantinya, bentuk program padat karya bisa berupa pekerjaan fisik penataan lingkungan. Misalnya peningkatan sarana kebersihan seperti pembangunan sanitasi.
Menurut Hasto, penataan lingkungan merupakan hal penting sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dikarenakan kawasan permukiman menjadi tidak kumuh. Sehingga dapat mencegah berbagai penyakit seperti stunting, tuberkulosis, hingga berdarah.
“Bahkan kalau pembangunan gedung boleh diborongkan ke masyarakat, maka saya akan pilih itu,” terangnya.
Sebagai informasi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja pada pada Senin (14/4/2025) telah membuka program padat karya di RT 27 RW 07 Sidikan Pandeyan Umbulharjo. Program tersebut ditargetkan selesai selama 30 hari kerja atau tanggal 21 Mei 2025.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Maryustion Tonang menyampaikan, dalam program tersebut ada 48 warga yang terlibat. Para pekerja pun telah dilindungi BPJS Kesehatan yang memiliki jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Serta mendapatkan upah sebesar Rp 111 ribu bagi anggota dan Rp 121 ribu untuk ketua kelompok.
“Peran langsung masyarakat dalam padat karya bertujuan untuk mengurangi pengangguran, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan daya beli masyarakat,” beber Tyon sapaannya. (inu)
Editor : Sevtia Eka Novarita