Ditunda! Program Makan Bergizi Gratis di SDN Kotagede 1 Masih Menunggu Instruksi Lanjutan dari Pusat
Fahmi Fahriza• Selasa, 18 Februari 2025 | 05:55 WIB
Para siswa SDN Kotagede 1 memakan bakal dan membeli makan di kantin sekolah, karena program MBG di sekolah mereka ditunda.
JOGJA - Program makan bergizi gratis (MBG) yang rencananya dilakukan di SDN Kotagede 1 pada Senin, (17/2/2025) terpaksa ditunda, dan belum ada kepastian lebih lanjut akan mulai dilakukan kapan.
Staf Tata Usaha SDN Kotagede 1 Umi Nuraini mengungkapkan, pada Senin (10/2/2025) ada surat edaran MBG dengan kop Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Yogyakarta yang sudah disampaikan pada para siswa terkait rencana MBG.
Namun, ada info baru yakni pada Jumat, (14/2/2025) bahwa MBG di SDN Kotagede 1 ditunda.
"Kami sudah prepare, menyusun meja untuk box makanan, hingga persiapan distribusi. Saat persiapan, hari itu juga dikabari bahwa ditunda, itu Jumat siang," katanya pada Radar Jogja, Senin (17/2/2025).
Umi menerangkan, bahwa informasi soal rencana MBG, hingga penundaan tersebut seluruhnya dikoordinasikan melalui grup WhatsApp (WA).
"Sekolah kami dibuatkan grup oleh koordinator per wilayah untuk program MBG ini, koordinasinya di grup WA itu," bebernya.
Disebutkan, dalam grup tersebut tidak ada perwakilan dari Dikpora, hanya ada koordinator MBG yang mewakili dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Dari koordinator itu yang menyampaikan rencana kegiatan dan seluruh informasinya," lontarnya.
Secara garis besar, mewakili SDN Kotagede 1 Umi berharap, agar program MBG di sekolahnya bisa segera terealisasi secepatnya. Karena para siswa juga sudah antusias menunggu, dan orangtua juga menyambut baik adanya program ini.
"Semoga penundaannya bisa segera terselesaikan," harapnya.
"Sebagai penerima kami ikut aturan pusat, dan tidak bisa protes. Kami hanya bisa menunggu," imbuhnya.
Salah satu siswa SDN Kotagede 1 Mezza Maritza mengungkapkan, ia awalnya sudah antusias dengan rencana MBG di sekolahnya.
Terpisah, Kepala Dikpora kota Jogjakarta Budi Santosa Asrori menyampaikan, bahwa penundaan MBG yang terjadi di SDN Kotagede 1 merupakan wewenang dan kebijakan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Itu kebijakannya dari BGN, dan SPPG Kotagede struktur organisasinya itu di bawah BGN juga.
Saya tidak tahu itu, jadi yang berwenang itu BGN," bebernya.
Menyoal penundaan dan dinamika yang terjadi, Budi mengungkapkan bahwa situasi tersebut jadi hal yang wajar dan bisa dimaklumi. Sebab, Jogja sendiri juga baru pertama kali melaksanakan.
"Tidak apa-apa ditunda, karena kan baru dimulai di Jogja, dan masih banyak hal yang kiranya bisa evaluasi," tuturnya.
"Saya kira pelaksanaan pertama kali masih perlu evaluasi, agar ke depannya bisa lebih bagus," tandasnya. (iza)