JOGJA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY mendorong pentingnya menjaga aspek perencanaan, implementasi pelaksanaan anggaran, dan mengawal hasil dari belanja APBN.
Kepala Kanwil DJPb DIY Agung Yulianta mengatakan, APBN 2025 diperkirakan mencapai Rp 3.621,3 triliun secara nasional dan Rp 21,3 triliun untuk DIY, yang mencakup sekitar 4 juta penduduk. Angka tersebut dinilai sangat signifikan. “Itu merupakan angka yang tidak kecil sehingga perlu dikawal agar bermanfaat," ujarnya, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Pascapelantikan, untuk Memastikan Visi Misi Bupati dan Wabup Gunungkidul Akan Geser Kepala OPD
Selain itu, Agung juga menekankan pentingnya Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai alat untuk mengawasi belanja APBN. Tujuannya menjaga kualitas perencanaan, implementasi, dan hasil akhir dari pelaksanaan anggaran. “Karena itu (IKPA) merupakan tools untuk mengawal belanja APBN,” katanya.
Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb DIY Asri Isbandiyah Hadi menyebut, rata-rata nilai IKPA satker di DIY pada tahun 2024 termasuk dalam kategori baik. Namun, masih terdapat 46 satker dari total 357 satker yang memiliki nilai IKPA dalam kategori cukup.
Baca Juga: Gagal Curi Poin Lawan Persip Pekalongan dan PSIW Wonosobo, Persak Kebumen Turun Takhta
Dari delapan indikator yang ada dalam IKPA, dua indikator yang perlu diperbaiki adalah indikator deviasi halaman III dan indikator penyerapan anggaran. “Kedua indikator ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan pencapaian di tahun 2023,” jelasnya.
Dia menyebut, penyerapan anggaran yang tidak optimal akan menghambat terwujudnya efek stimulus ekonomi dari belanja pemerintah. Sehingga dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat akan tertunda.
Baca Juga: Libur Panjang Dishub Bantul Pantau Lalin Masih Manual Karena Belum Miliki ATCS
Kepala Seksi PPA IA Kanwil DJPb DIY Eko Sigitpurnomo mengatakan, pihaknya merancang simulasi perhitungan IKPA untuk membantu satker yang bekerja sama dengan Kanwil DJPb DIY. Tujuannya untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai nilai IKPA yang dapat dicapai. Dengan mengandalkan data-data penting seperti pergerakan pagu, rencana penyerapan dana (RPD), realisasi anggaran per jenis belanja, dan dispensasi IKPA.
“Pentingnya juga sinkronisasi rencana kegiatan dan penyerapan anggaran per triwulan agar realisasi anggaran dapat maksimal,” ujarnya. (tyo)
Editor : Sevtia Eka Novarita