Minat Kerja ke Luar Negeri Meningkat, Warga Bantul Diingatkan Waspada Penipuan

BANTUL - Minat pekerja Indonesia untuk bekerja di luar negeri terus meningkat. Tawaran gaji tinggi menjadi daya tarik utama bagi banyak orang untuk merantau sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Tahun kemarin 300 sampai 350 TKI yang bekerja ke luar negeri," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Agus Yuli Herwanta Minggu (3/5).
Namun, ia mengaku tahun ini belum memiliki catatan jumlah TKI asal Bantul yang bekerja di luar negeri, karena masih awal tahun dan proses pendataan belum dilakukan. "Ada yang ke Hongkong, ada yang Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Turki," bebernya.
Di antara beberapa negara yang telah disebutkan, dalam dua tahun terakhir kebanyakan TKI asal Bantul banyak yang ke Turki. "Biasanya di bidang perhotelan," katanya.
Meski demikian, dia menyebut Jepang sebagai negara yang paling banyak membutuhkan TKI. Pekerjaan yang ditawarkan antara lain merawat lansia serta menjadi pengemudi truk dan bus.
Baca Juga: Stadion Maguwoharjo Akan Menjadi Venue Final Pegadaian Championship PSS Sleman vs Garudayaksa
Walaupun sama-sama sebagai pengemudi, persyaratan untuk sopir truk dan bus berbeda. Pengemudi bus dituntut memiliki kemampuan bahasa yang lebih fasih dibandingkan pengemudi truk.
"Karena pengemudi bus memberikan pelayanan kepada penumpang," tuturnya.
Meski di balik tawaran gaji yang menggiurkan, ia mengingatkan adanya risiko penipuan. Termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Salah satu contohnya menimpa warga Pangguharjo, Sewon yang tergiur tawaran kerja dengan gaji tinggi dan persyaratan mudah. Sebelumnya, korban dijanjikan bekerja di Korea sebagai pekerja jasa titip. "Kalau tidak lewat jalur resmi itu dikhawatirkan terjadi seperti saat ini TPPO," jelasnya.
Oleh karena itu, Disnakertrans Bantul melalui Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja menyediakan layanan konsultasi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Nantinya, masyarakat akan direkomendasikan ke lembaga pelatihan kerja (LPK) legal atau lembaga resmi yang menjamin keamanan penempatan kerja. "Dinas otomatis kita arahkan melalui jalur legal," katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




