RADAR JOGJA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamengku Buwono X memberikan sejumlah catatan kepada para lurahnya.
Terutama, dalam mengoptimalkan penggunaan Dana Keistimewaan (Danais). Khususnya, upaya pengentasan angka kemiskinan di masing-masing daerah.
Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ini menyebut, belum semua lurah bisa memanfaatkan danais secara optimal. Bahkan, beberapa Lurah memilih untuk mengembalikan karena belum bisa mendesain anggaran.
Di satu sisi, HB X meminta anggaran danais dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan warganya.
“Makanya, salah satu harapan saya bagaimana kabupaten/kota, ya, itu yang nanti bisa mendapatkan dana keistimewaan betul-betul dia punya program yang baik untuk masyarakatnya. Sudah kita kasih duit, dibalekke (dikembalikan), karena memang perangkatnya enggak punya kemampuan untuk mendesain. Kan jadi susah kita semua,” jelasnya saat paparan laporan TPID 2023 di Hotel Grand Rohan Jogjakarta, Selasa (28/11).
Pemerintah pusat mengucurkan anggaran danais sebesar Rp 1,42 triliun pada 2023. Angka ini mengalami kenaikan Rp 100 miliar dibandingkan anggaran danais 2022. Kala itu Jogjakarta mendapatkan Rp 1,32 triliun.
Salah satu fungsi danais bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga Jogjakarta. Wujudnya bisa dengan pembangunan di level desa hingga dusun.
HB X mendorong para lurah agar dapat memanfaatkan tanah kas desa dengan penganggaran danais.
“Sehingga harapan saya, tanah TKD itu bisa disewa warga miskin atau pengangguran yang ada di kalurahannya. Wah, enggak punya duit untuk menyewa tanah TKD, ya, pakai dana keistimewahan gitu. Daripada (TKD) disewakan yang lain, untuk rakyatnya malah enggak diopeni (diberdayakan), kan aneh. Bagi saya itu, itu yang penting,” katanya.
HB X menilai, pemanfaatan TKD oleh warga justru jauh lebih bermanfaat. Terlebih, dengan skema perputaran ekonomi bagi warganya.
Alhasil, warga memiliki lahan untuk berkegiatan ekonomi tanpa harus terbebani penyewaan lahan yang tinggi.
“Kami sudah mencoba memberi tapi dibalekke, tapi belum bisa melaksanakan ini malah dikembalikan. Sehingga saya berharap pak Lurah yang begitu bisa bapak (bupati/wali kota) tegur dan bapak bantu menggunakan anggaran keistimewaan yang kita beriokan bukan malah dikembalikan,” ujarnya.
Strategi ini diyakini mampu menekan angka kemiskinan di Jogjakarta. Setidaknya meningkatkan angka belanja dengan adanya perputaran ekonomi. Terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok warga.
HB X lalu mencontohkan data BPS tentang angka belanja warga miskin di Jogjakarta. Disebutkan, kategori miskin di Jogjakarta adalah warga dengan anggaran belanja Rp 521 ribu/bulan. Dengan adanya pemasukan, maka angka belanja ini diharapkan bisa lebih tinggi.
“Ini yang dominan bagaimana dijaga selalu memberikan ruang bagaimana salah satunya, ya kan. Punya kemampuan daya beli yang meningkat, pengeluarannya meningkat yang penting itu,” katanya. (dwi)