Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Inspektorat Targetkan Pemeriksaan Gratifikasi Satpol PP Selesai Bulan Ini

Editor News • Rabu, 24 Mei 2023 | 01:45 WIB
SOSOK : Kepala Inspektorat Kota Jogja Fitri Paulina Andriani saat ditemui di Gedung DPRD Kota Jogja, Selasa (23/5). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
SOSOK : Kepala Inspektorat Kota Jogja Fitri Paulina Andriani saat ditemui di Gedung DPRD Kota Jogja, Selasa (23/5). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Kepala Inspektorat Kota Jogja Fitri Paulina Andriani menuturkan pihaknya masih terus memproses dugaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Satpol PP Kota Jogja. Dia menargetkan pemeriksaan akan selesai pada bulan ini. Selanjutnya hasil akan diserahkan kepada Penjabat Wali Kota Jogja.

Fitri menambahkan sejauh ini pihaknya menemui adanya penyimpangan. Namun, dia belum mengetahui persis detilnya. Usai hasil pemeriksaan keluar, Inspektorat Kota Jogja akan memberikan rekomendasi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan. Selain itu juga akan dilakukan perbaikan pengelolaan di Satpol PP Kota Jogja.

"Tidak hanya hukuman disiplin kepada satu dua orang, trtapi secara keseluruhan tata kelolanya ini harus diperbaiki karena yang lebih penting itu. Tata kelola dan manajemen risikonya yang harus dikuati," jelasnya, ditemui di DPRD Kota Jogja, Selasa (23/5). 

Pemeriksaan serta perbaikan pengelolaan juga akan dilakukan pada OPD lainnya. Ini menyusul santernya pemberitaan tentang adanya dugaan gratifikasi pada OPD selain Satpol PP.

"Kalau perbaikan pengelolaan akan kami lakukan di semua perangkat daerah karena ini kan hal yang krusial buat kamim kalau ada yang tidak beres itu harus segera dibenahi. Yang paling penting pembenahan pengelolaannya ini yang harus diperbaiki," katanya.

Dia mengatakan hingga saat ini sudah tak ada masyarakat yang melapor terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Satpol PP Kota Jogja. Namun pihaknya tetap menerima semua aduan dari masyarakat.

Setiap laporan yang masuk, lanjutnya, ditindaklanjuti dengan Penelitian Penelaahan Informasi (PPI). Apabila valid maka meningkatkan pada tahapan audit investigasi.

“Kalau tidak berkadar pengawasan berarti kita arsipkan siapa tau nanti ada aduan lagi," ujarnya. (isa/dwi) Editor : Editor News
#Gratifikasi Satpol PP Jogja #Inspektorat Kota Jogja #Fitri Paulina #Satpol PP Jogja