Fitri menambahkan sejauh ini pihaknya menemui adanya penyimpangan. Namun, dia belum mengetahui persis detilnya. Usai hasil pemeriksaan keluar, Inspektorat Kota Jogja akan memberikan rekomendasi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan. Selain itu juga akan dilakukan perbaikan pengelolaan di Satpol PP Kota Jogja.
"Tidak hanya hukuman disiplin kepada satu dua orang, trtapi secara keseluruhan tata kelolanya ini harus diperbaiki karena yang lebih penting itu. Tata kelola dan manajemen risikonya yang harus dikuati," jelasnya, ditemui di DPRD Kota Jogja, Selasa (23/5).
Pemeriksaan serta perbaikan pengelolaan juga akan dilakukan pada OPD lainnya. Ini menyusul santernya pemberitaan tentang adanya dugaan gratifikasi pada OPD selain Satpol PP.
"Kalau perbaikan pengelolaan akan kami lakukan di semua perangkat daerah karena ini kan hal yang krusial buat kamim kalau ada yang tidak beres itu harus segera dibenahi. Yang paling penting pembenahan pengelolaannya ini yang harus diperbaiki," katanya.
Dia mengatakan hingga saat ini sudah tak ada masyarakat yang melapor terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Satpol PP Kota Jogja. Namun pihaknya tetap menerima semua aduan dari masyarakat.
Setiap laporan yang masuk, lanjutnya, ditindaklanjuti dengan Penelitian Penelaahan Informasi (PPI). Apabila valid maka meningkatkan pada tahapan audit investigasi.
“Kalau tidak berkadar pengawasan berarti kita arsipkan siapa tau nanti ada aduan lagi," ujarnya. (isa/dwi) Editor : Editor News