Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dijanjikan Menjadi Foto Model, Sepuluh Pelajar Dicabuli

Administrator • Jumat, 6 Januari 2017 | 14:00 WIB
Photo
Photo
RADARJOGJA.CO.ID - SLEMAN – Modus penipuan dan pencabulan melalui media sosial (medsos) dengan iming-iming menjadi foto model memakan korban. Dari catatan kepolisian sebanyak sepuluh perempuan di bawah umur menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka Surya Risdianto, 24, warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Para remaja ini teperdaya dengan tawaran bayaran sebagai model yang disebarkan tersangka, melalui medsos Instagram (IG) "ykstudent".

"Modusnya mencari model dengan bayaran cukup besar melalui direct message (DM) kepada pengikutnya," jelas Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi, kemarin (5/1).

Gayung bersambut. Dari sejumlah pesan yang disebar, para kaum hawa yang menjadi pengikut di IG-nya ternyata tertarik. Setelah mendapatkan respons, tersangka kemudian meminta kaum hawa ini untuk mengirimkan foto-foto mereka.

Selanjutnya, tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto mereka kembali. Kali ini, para perempuan ini diminta untuk berfoto dengan busana minim.

"Bahkan, ada yang diminta mengirimkan foto tanpa sehelai benang menutupi tubuh," jelasnya.

Foto telanjang itu, disebutnya sebagai syarat akhir dengan alasan ingin mengetahui kondisi tubuh bagian dalam yang sebenarnya. Mereka yang teperdaya, dengan kesadaran mengirimkan foto-foto itu melalui email, WhatsApp, dan Blackberry Messenger (BBM) ke tersangka. Rata-rata, para korban mengirimkan empat hingga 12 foto.

Dari seratus orang yang merespons, sebanyak 48 perempuan mengirimkan foto-foto bugil kepada tersangka. "Rata-rata perempuan-perempuan ini statusnya pelajar," jelasnya.

Setelah foto-foto itu berada di tangan, kemudian tersangka mengajak perempuan-perempuan tersebut untuk bertemu. "Saat pertemuan inilah tersangka membuka kedoknya," jelasnya.

Kepada para pengirim foto, tersangka mengancam akan menyebarkan jika nafsu syahwatnya tidak dilayani. Mereka yang bersedia, kemudian dibawa ke rumah tersangka dan kos milik teman tersangka untuk kemudian dicabuli.

"Ada dua yang dicabuli di rumah tersangka. Delapan orang lainnya dicabuli di kos milik temannya di kawasan Babasari, Depok, Sleman," jelasnya.

Atas kejadian itu, dia mengimbau kepada para korban kasus ini, untuk memberikan laporan ke Polsek Ngaglik. Korban diminta untuk tidak takut dalam mengungkapkan kejahatan tersangka.

"Sejauh ini baru satu yang melapor. Pelapor lain sangat dibutuhkan keterangannya dan kami jamin perlindungannya," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Made Wira Suhendra menjelaskan, pengangkapan tersangka berdasarkan dari laporan salah seorang korban pada Senin (2/1) lalu. Setelah melakukan penyelidikan dan melengkapi bukti-bukti, jajaran reskirm Polsek Ngaglik membekuk tersangka di kediamannya pada esok hari.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah laptop, Iphone, kondom, sprei, dan sebuah motor matic yang digunakan untuk menjemput korban.

"Dari barang bukti laptop ini kami dapati ratusan foto para perempuan," jelasnya.

Dijelaskan, mereka yang menolak digauli, foto-fotonya bakal nangkring di akun IG "ykstudent" selama sehari. Sehari setelahnya, foto tersebut dihapus oleh tersangka.

"Korban ketakutan karena akun IG itu followers-nya sudah mencapai ribuan," jelasnya.

Akun IG "ykstudent" tersebut dibuat pada November 2015. Sedangkan modus berlagak sebagai agensi foto model untuk menjerat para perempuan, mulai dijalankan sejak enam bulan lalu.

Tersangka kini harus mendekam di sel Mapolsek Ngaglik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mahasiswa sementer akhir PTS Swasta ini terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 81 jo 76D Subsider Pasal 82 UUPA.

"Tersangka kami ancam kurungan lima hingga lima belas tahun," jelasnya.

Sementara kepada penyidik Surya mengaku perbuatan itu dilakukan untuk menyalurkan hasrat biologisnya. Para korban itu dijerat dengan menggunakan iming-iming gaji sebagai foto model.

"Iming-imingnya gaji Rp 1,5juta hingga Rp 5 juta. Setelah mau bertemu saya setubuhi," akunya. (bhn/ila/ong) Editor : Administrator
#Kriminal #Pencabulan #pelecehan #foto bugil