Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Saat WFH Tiap Jumat di Kota Magelang Hanya untuk 30 Persen Pegawai, ASN Harus On-Call

Naila Nihayah • Kamis, 2 April 2026 | 20:04 WIB
Ilustrasi WFH
Ilustrasi WFH

MAGELANG - Pemkot Magelang resmi menerapkan skema work from home (WFH) satu hari dalam sepekan, setiap Namun kebijakan ini tidak berlaku untuk semua pegawai, melainkan dibatasi secara selektif dengan pengawasan ketat.

Pj Sekretaris Daerah Kota Magelang Larsita menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kemendagri serta KemenPAN-RB terkait penyesuaian sistem kerja ASN di daerah. "WFH kami tetapkan seminggu sekali, yaitu hari Jumat," paparnya di GOR Kota Magelang, Kamis (2/4).

Baca Juga: Wani Ngeyel, Bupati Sleman Harda Kiswaya Keukeuh Tak Terapkan WFH bagi ASN

Hanya saja, kata dia, tidak semua ASN bisa menerapkan WFH. Hanya perangkat daerah penunjang yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Nantinya, dalam skema tersebut, hanya maksimal 30 persen pegawai di unit penunjang yang diperbolehkan WFH, sementara 70 persen lainnya tetap work from office (WFO).

Larsita menyebut, sejumlah posisi dan sektor bahkan dipastikan tetap wajib hadir di kantor. Pejabat struktural seperti eselon II dan III tidak diperkenankan WFH. Selain itu, unit pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, kebersihan dan persampahan, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga pengelolaan keuangan daerah juga tetap bekerja penuh di kantor.

Saat disinggung soal kekhawatiran WFH akan dimanfaatkan sebagai long weekend terselubung, lanjut dia, bisa diantisipasi dengan sistem pengawasan berlapis. ASN yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan melakukan absensi sebanyak tiga kali dalam sehari.

Baca Juga: ASN Pemkab Kulon Progo Diminta Ngalirisi Pasar, Ambar Purwojo Sebut Akan Siapkan Surat Edaran jika Perlu

Tidak hanya itu, kata dia, setiap pegawai juga tetap mendapatkan pembagian tugas harian melalui morning meeting yang dipimpin langsung oleh atasan. Hasil kerja wajib dilaporkan, termasuk bagi mereka yang menjalani WFH. "WFH bukan libur. Semua tetap bekerja, dipantau, dan tanggung jawabnya melekat pada atasan langsung," tegasnya.

Dia menambahkan, ASN yang WFH juga bersifat on-call, sehingga sewaktu-waktu dapat dipanggil ke kantor jika dibutuhkan. Pemkot bahkan tengah menyesuaikan sistem digital ASN, termasuk aplikasi internal, untuk memastikan kehadiran dan kinerja pegawai tetap terpantau, termasuk kemungkinan pelacakan lokasi kerja.

Kebijakan WFH, imbuh dia, juga dikaitkan langsung dengan upaya penghematan anggaran, terutama pada penggunaan bahan bakar, listrik, air, dan operasional lainnya. ASN yang WFH tidak mendapatkan fasilitas operasional seperti BBM, sehingga secara otomatis terjadi pengurangan biaya.

Baca Juga: Pemkab Bantul Akan Terapkan WFH bagi ASN Minggu Depan

Selain WFH, pemkot juga menyiapkan kebijakan pendukung berupa imbauan penggunaan sepeda bagi ASN dan pelajar, yang rencananya juga dilakukan setiap Jumat. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menghemat energi, tetapi juga menekan emisi dan mendorong gaya hidup sehat.

Dia menyebut, rapat-rapat didorong beralih ke sistem hybrid untuk mengurangi mobilitas dan biaya. "Kalau biasanya dua orang berangkat, bisa jadi satu. Kalau dua hari, bisa dipangkas jadi satu hari. Semua diarahkan untuk efisiensi," jelasnya. (aya/pra)

Editor : Herpri Kartun
#kemendagri #KemenPAN-RB #Pemkot Magelang #ASN #Work From Home