KEBUMEN - Mayoritas dapur program makan bergizi gratis (MBG) di Kebumen secara legalitas belum mengantongi sertifikat laik higienie sanitasi (SLHS). Tercatat, dari 61 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), hanya tiga SPPG yang telah bersertifikat higienis.
Fungsioner Penata Perizinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen Erni Rahayu menyampaikan, SLHS sebenarnya tidak muncul tiba-tiba karena program MBG, tapi sudah cukup lama.
Sertifikat higienis ini dikeluarkan untuk berbagai kebutuhan sektor usaha, seperti restoran, depot air minum, katering dan jenis jasa boga lain. Terkait program MBG, DPMPTSP sendiri akan terus melakukan upaya intervensi agar SPPG segera mengantongi dokumen tersebut.
"SLHS bukan hal baru. Tapi begitu ada program pemerintah tiba-tiba banyak pengajuan," jelasnya, saat fasilitasi pendampingan perizinan SLHS di Pendopo Kabumian, Kamis (2/10).
Erni mengatakan, SLHS menjadi bukti legalitas satu tempat yang bergerak di bidang pangan dinyatakan telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Secara teknis DPMPTSP bekerja untuk proses persetujuan SLHS. Di awali penginputan data berikut persyaratan melalui dinas kesehatan untuk dilakukan verifikasi.
Lalu setelah itu muncul rekomendasi, di mana petugas DPMPTSP akan mengecek secara keseluruhan perlengkapan berkas sebelum diterbitkan SLHS. Dalam proses ini juga dibutuhkan salah satu syarat administrasi berupa sertifikat penjamah makanan.
"Sebenarnya tidak sulit. Mungkin informasi saja belum sampai karena gencar SLHS ini setelah beberapa waktu yang lalu tahun 2021. Baru gencar lagi belakangan pasca ramai keracunan," ujarnya.
Baca Juga: Misteri Nyi Roro Kidul: Ratu Laut Selatan yang Masih Diselimuti Kisah Mistis
Erni menerangkan, khusus program MBG, penerbitan SLHS ditargetkan rampung seluruhnya hingga akhir bulan ini. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi bersama lintas sektor demi percepatan SLHS untuk setiap SPPG.
"Karena ini proses akselerasi, tanpa mengurangi kualitas. Kami tidak hilangkan persyaratan. Waktunya yang dipersingkat," katanya.
Sementara itu, salah satu pengelola dapur MBG Asmakhudin menyatakan, sejauh ini dari pemerintah daerah maupun badan gizi nasional (BGN) memang belum ada penekanan terkait SLHS dalam pengoperasioan dapur MBG.
Kendati begitu, pihaknya telah melakukan standarisasi keamanan dan kebersihan lingkungan melalui uji laboratorium. "Kami patuh apa yang menjadi persyaratan. Tapi jujur selama ini tidak fokus apa itu SLHS. Baru ditegaskan hari ini," ungkapnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo