Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kebumen Mulai Membangun Sentra Industri Hasil Tembako

Muhammad Hafied • Kamis, 3 Agustus 2023 | 20:55 WIB
DIMULAI : Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melakukan peletakan batu pertama gedung sentra industri hasil tembako (SIHT) di Desa Petanahan.
DIMULAI : Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melakukan peletakan batu pertama gedung sentra industri hasil tembako (SIHT) di Desa Petanahan.

RADAR JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen memulai proses pembangunan gedung sentra industri hasil tembako (SIHT). Keberadaan gedung ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi tembakau, sehingga tembakau Kebumen berani bersaing dengan daerah lain.


Gedung SIHT tersebut berdiri diatas lahan milik pemkab seluas setengah hektare. Tepatnya berada di Desa Petanahan, Kecamatan Petanahan. Gedung ini akan difungsikan sebagai rumah bersama produksi rokok rumahan. " Sebanyak 12 pengrajin rokok di sekitar wilayah Petanahan akan terintegrasi," ujar Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Selasa (2/8/23).


Gedung SIHT di Kecamatan Petanahan ini merupakan proyek percontohan. Rencananya, tujuh gedung serupa akan dibangun di kecamatan lain sebagai penghasil rokok atau tembakau.


Arif menyebut, anggaran pembangunan gedung diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 654 juta. Pembangunan gedung ini ditarget rampung pada akhir Oktober 2023. Lebih lanjut, selain anggaran untuk pembagunan gedung, disertakan juga alokasi anggaran untuk pembelian alat produksi. "Insyaallah bertahap akan kita bangun lagi, mengingat anggaran terbatas," jelasnya.


Arif menegaskan, 12 perajin rokok rumahan yang diberikan fasilitas gedung SIHT itu seluruhnya sudah mengantongi ijin. Kemudian hasil produksi rokoknya telah bercukai resmi. "Sudah masuk bea cukai, pemerintah turut memfasilitasi pengurusan produk rokok mereka," ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap Muhammad Irwan menyampaikan, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang hendak atau sudah mengurus legalitas terkait produksi rokok. "Kalau tidak ngerti kami dampingi. Malah pita cukai kami antar. Cukup isi aplikasi nanti sampai rumah," jelas Irwan.


Dia melihat, kemanfaatan DBHCHT di Kebumen sudah cukup optimal. Artinya sudah merambah ke berbagai sektor, seperti menyangkut kesejahteraan petani hingga keberlangsungan produksi rokok. "Dana bagi hasil di Kebumen itu Rp 14 miliar. Ada bagian masing-masing, untuk kesehatan, peralatan, pembinaan sama sosialisasi. Termasuk pembangunan SIHT," katanya. (fid/bah)

Editor : Satria Pradika
#SIHT #tembako #industri #Pemkab Kebumen