RADAR JOGJA - Dalam hitungan hari, dua peristiwa yang menimpa petugas satuan pengamanan (satpam) menyita perhatian publik. Di Purwakarta, seorang satpam ditemukan meninggal dunia mengambang di Waduk Jatiluhur dengan kedua tangan terborgol. Sementara di Jakarta, seorang satpam yang menegur mobil Toyota Alphard karena menerobos lampu merah justru mengaku mengalami intimidasi hingga dipaksa bersujud. Dua peristiwa berbeda ini memunculkan pertanyaan yang sama: seberapa aman profesi satpam saat menjalankan tugasnya?
Kasus pertama terjadi di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Seorang satpam berinisial S ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenakan seragam kerja dengan tangan terborgol. Penemuan tersebut mengejutkan masyarakat karena korban sebelumnya diketahui sedang menjalankan tugas menjaga kawasan objek vital. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban melalui proses autopsi dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga: Tersangka Penganiayaan Anak Daycare Little Aresha Jogja Bertambah, Kini Total 32 Orang
Di sisi lain, publik juga dihebohkan dengan kisah Fiktor Harefa, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Ia sempat menegur pengemudi Toyota Alphard yang diduga menerobos lampu merah. Namun, teguran tersebut berujung pada intimidasi. Fiktor mengaku dipaksa bersujud, mendapat tekanan psikologis, hingga diancam kehilangan pekerjaan. Belakangan diketahui, penumpang mobil tersebut merupakan oknum anggota Polda Jawa Barat dan kasusnya kini turut ditangani aparat kepolisian.
Meski berbeda latar belakang, kedua kasus tersebut memperlihatkan tantangan yang dihadapi satpam sebagai garda terdepan keamanan. Di satu sisi mereka dituntut menjalankan aturan dan menjaga ketertiban, tetapi di sisi lain mereka juga berhadapan dengan risiko intimidasi, kekerasan, bahkan ancaman terhadap keselamatan jiwa
satpam bukan sekadar pekerjaan menjaga keamanan, melainkan juga profesi yang kerap menghadapi risiko tinggi di lapangan. Di balik seragam yang dikenakan, ada tanggung jawab besar yang seharusnya diiringi dengan perlindungan, penghormatan, dan kepastian hukum ketika mereka menjalankan tugas sesuai aturan.
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Berbagai Sumber