SLEMAN– Sidang lanjutan kasus kecelakaan maut dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dan menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (23/9/2025).
Yang teranyar, dalam sidang tersebut diputarkan rekaman CCTV detik-detik terjadinya kecelakaan maut yang beredar di media sosial. Rekaman CCTV yang diputar di ruang sidang Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (23/9/2025), diunggah akun tiktok @lifeat.sukabumi/
Dalam tayangan berdurasi singkat itu, terlihat Argo yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba memutar balik ke arah kanan. Pada saat hampir bersamaan, mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari belakang dengan posisi kendaraan mengambil jalur kanan.
Tabrakan pun terjadi dalam hitungan detik. Peristiwa berlangsung begitu cepat sehingga sulit diantisipasi, dan berujung fatal.
Agenda sidang kemarin menghadirkan empat saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka memberikan keterangan mengenai kronologi kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada 24 Mei 2025.
Perwakilan keluarga Christiano, Tryartha mengatakan mereka menghormati jalannya proses hukum. “Kami pastikan Ano (Christiano) mengikuti semua persidangan. Ini musibah yang tidak diinginkan siapa pun, dan bisa menimpa siapa saja,” katanya.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban. Dengan suara lirih dan posisi bersimpuh, Christiano, yang sebelumnya tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, meminta maaf kepada ibunda Argo. Ia menyatakan penyesalan mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa Argo.
Kasus ini menyita perhatian publik sejak akhir Mei lalu. Christiano yang ditahan di LP Cebongan mengundurkan diri dari UGM sejak awal Agustus. Sidang perkara tersebut akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.
Editor : Heru Pratomo