Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Paman di Lampung Tega Cabuli Keponakan Sendiri hingga Hamil 5 Bulan

Fatimah Rizqi Zanjabil • Rabu, 27 Desember 2023 | 20:52 WIB

Potret paman bejat pelaku pencabulan keponakanya warga Sendang Agung,Lampung Tengah ( prioritastv.com )
Potret paman bejat pelaku pencabulan keponakanya warga Sendang Agung,Lampung Tengah ( prioritastv.com )


RADAR JOGJA - Kejadian tragis terjadi di sebuah desa di Lampung, di mana seorang paman diduga nekat melakukan perbuatan yang tidak manusiawi terhadap keponakannya sendiri.

Insiden ini menjadi sorotan masyarakat setelah keponakan tersebut mengungkapkan bahwa dia hamil 5 bulan akibat perbuatan bejat sang paman.

Insiden mengenaskan ini dialami oleh seorang gadis berusia 15 tahun berinisial Bunga di wilayah Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban diperkosa oleh pamannya sendiri berinisial SR (26) di sebuah gubuk kebun cabai.

Dilansir dari laman lampunggeh, Rabu (27/12) Berdasarkan penuturan dari Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi, diketahui modus pelaku yakni dengan mengajak korban untuk membawa TV ke Desa Sendang Asih pada akhir bulan Juli 2023, pukul 22.30 WIB.

Akan tetapi, alih-alih pergi ke tempat tujuan tersebut, pelaku justru membawa korban ke kebun cabai di Desa Tanjung Fajar, Kecamatan Pubian.

“ Pelaku tega merudapaksa keponakannya di gubuk kebun cabai saat tengah malam,” ujar Kapolsek Junaidi.

Setelah peristiwa tersebut, korban diancam kekerasan agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” ucap Iptu Junaidi.

Junaidi menambahkan, selang berapa waktu kemudian pelaku kembali mengunjungi rumah korban dan kembali mencabuli korban dengan mengiming-imingi paket kuota internet.

“Korban terpaksa menuruti ajakan pelaku karena takut akan ancaman yang diberikan,” ujarnya.

Kapolsek menerangkan pasca kejadian tersebut, pihak korban kemudian melaporkan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah mengandung lima bulan akibat tindakan pelaku.

Mendengar cerita tersebut, kedua orang tua korban pun sangat terkejut, lantaran selama ini mereka tidak menaruh kecurigaan terhadap pamannya tersebut yang kerap berkunjung ke rumah.

Masyarakat sekitar yang mendapati insiden tersebut kemudian ramai-ramai menangkap pelaku dan menyerahkannya ke kantor polisi usai mendapat laporan dari korban pada Minggu, (24/12), sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka SR kini telah diamankan di Polsek Kalirejo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan Pasal 82 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Editor : Bahana.
#paman #cabuli ponakan #hamil