Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto menuturkan terbongkarnya judi dadu berawal dari laporan warga. Merasa resah atas aktivitas sejumlah warga yang lainnya yang didominasi lelaki. Hingga akhirnya dilakukan penggrebekan di lokasi judi dadu berlangsung.
“Aktivitas judi dadu cliwik ini sudah cukup lama dan membuat warga resah. Setelah kami terima laporan langsung kami gerebek. Dari lokasi di Dusun Jembangan berhasil kami amankan 6 orang tersangka,” jelasnya ditemui di Mapolsek Mlati, Senin (20/12).
Keenam tersangka lanjutnya, memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang sebagai bandar judi hingga pemain. Sementara untuk profesi ada yang pensiunan, wiraswasta, buruh harian lepas hingga pengangguran.
Aktivitas judi, lanjutnya, menjadikan uang sebagai taruhan. Inilah yang menyebabkan keresahan warga. Terlebih lokasi berjudi tergolong dekat dengan pemukiman warga.
“Kalau barang bukti yang kami amankan sebuah tikar plastik warna hijau, satu set alat judi dadu cliwik dan uang tunai Rp. 5.435.000,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyanto menuturkan pihaknya mendapatkan laporan dari warga Senin sore (6/12) tepatnya 15.00 WIB. Bahwa ada kegiatan perjudian di Dusun Jembangan. Tak menunggu lama, dia dan timnya langsung menuju lokasi perjudian.
Benar saja, saat didatangi, lokasi terlihat riuh. Keseruan judi dadu bubar begitu tim Unit Reskrim Polsek Mlati tiba. Serta merta kabur dari lokasi agar tak tertangkap polisi. Hingga tersisa 6 orang pelaku yang diamankan tanpa perlawanan.
“Dari enam yang kami amankan yang berasal dari Mlati hanya 2 orang tersangak PND dan ISW. Siswanya dari luar, bahkan ada yang alamat domisili Kota Jogja dan Gunungkidul,” ujarnya.
Atas aksinya ini keenam tersangka dijerat dengan pasal yang sama. Tepatnya Pasal 303 KUHP tentang Penertiban Perjudian. Keenam tersangka mendapatkan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp. 15 Juta.
“Masyarakat tidak senang dan resah atas tindakan para pelaku berjudi. Silakan kalau ad awarga lain yang melihat aktivita serupa bisa lapor dan akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya. (dwi) Editor : Editor News