GUNUNGKIDUL - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul mendorong peran aktif ayah dalam pendidikan anak melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah (GAMAS) pada awal tahun ajaran 2026/2027. Program tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul tentang Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Masuk Sekolah.
Kepala Disdik Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) laki-laki di lingkungan dinasnya pun turut diwajibkan mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. "Dan wajib mengirim foto dan video saat mengantar anak," tegas Nunuk.
Baca Juga: 100 Tahun Trubus Soedarsono. Kesayangan Soekarno, Hilang Ditelan Bumi Beserta Karyanya
Menurutnya, pelaksanaan GAMAS tidak mengganggu tugas kedinasan. Sebab setelah mengantar anak ke sekolah, ASN tetap bisa menjalankan tugas seperti biasa.
Kebijakan ini, lannjutnya, tidak hanya berhenti di instansinya. Sebab, dinasnya telah meminta seluruh kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP turut menyampaikan surat edaran bupati terkait GAMAS kepada ayah atau wali murid.
Selain itu, kepala sekolah bersama seluruh pendidik diminta menyambut kedatangan peserta didik di halaman atau gerbang sekolah pada hari pertama dan hari-hari berikutnya. Sebagai bentuk pelayanan dan penyambutan kepada peserta didik.
Baca Juga: UMY Nonaktifkan Sementara Dosen Farmasi yang Diduga Lakukan Pelecehan
Sekolah juga diminta mendokumentasikan pelaksanaan GAMAS, mengunggah dokumentasi melalui tautan yang telah disediakan disdik. Serta mempublikasikannya melalui media sosial masing-masing. (cr1/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita