GUNUNGKIDUL - Kantor Cabang BRI Wonosari di Gunungkidul resmi memecat salah satu karyawannya buntut kasus penyalahgunaan identitas warga untuk peminjaman sejumlah uang, Kamis (31/10). Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Gunungkidul oleh pimpinan unit BRI di Kapanewon Patuk perihal adanya dugaan fraud. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 3,4 Miliar.
Pemimpin Cabang BRI Wonosari M Ismail Fahmi mengatakan, atas kasus tersebut pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pihaknya mengambil langkah penerapan zero tolerance terhadap fraud di Kantor Cabang BRI Wonosari.
Langkah tegas tersebut merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja. Ismail menambahkan, kasus tersebut tengah ditangani Polres Gunungkidul melalui pengungkapan yang dilakukan internal BRI. “Kami akan terus proaktif dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus fraud, serta mengedepankan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis kami," jelasnya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengungkapkan, adanya laporan warga terkait penagihan pinjaman yang sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut. Kepolisian menyebut, sekitar 80 warga menjadi korban penyalahgunaan identitas yang merugikan mereka. Setidaknya, kepolisian telah memeriksa 50 warga yang menjadi korban peminjaman tanpa sepengetahuan. Nominal pinjaman yang diduga dibuat atas nama puluhan warga tersebut bervariasi mulai dari Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta. (ndi/din)
Editor : Din Miftahudin