GUNUNGKIDUL - Harga beras yang fluktuatif berpengaruh pada ketentuan besaran zakat fitrah menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.
Bagaimana tidak, harga beras yang terbilang tinggi mencapai Rp 17 ribu sampai Rp 18 ribu per kilogram mengakibatkan besaran zakat fitrah juga ikut naik untuk tahun 2024.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gunungkidul Mustangid menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) besaran Zakat Fitrah 2024 mencapai Rp 40 ribu per orang.
"Tahun 2023 kemarin berkisar Rp 35 ribu per orangnya, karena harga beras yang selalu naik, Fatwa MUI DIY zakat fitrah Rp 40 ribu," ujar Mustangid saat dihubungi, Minggu (24/3).
Mustangid menyebut, harga beras pada Tahun 2023 harga beras hanya Rp 12 ribu per kilogram.
Namun, pada 2024 ketentuan besaran pembayaran zakat mengikuti dengan harga beras yang mencapai Rp 16 ribu per kilogram.
"Zakat fitrah berupa beras seberat 2,5 kg hingga 2,7 kilogram, karena harga beras yang fluktuatif, kami menyarankan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp 45 ribu," ucapnya.
Mengingat, harga beras menjelang hari raya diperkirakan akan semakin tinggi sehingga Baznas Gunungkidul merekomendasikan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp 45 ribu per-orangnya.
Harga beras yang tidak menentu hingga saat ini, Mustangid menyebut, beberapa orang memilih untuk membayar zakat fitrah dengan harga 3 kilogram beras.
"Kami juga menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah bagi masyarakat di kantor kami," paparnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul Sa'ban Nuroni menyebut, pembayaran zakat fitrah dapat dibayarkan ke amil zakat yang berada di masjid-masjid lingkungan masyarakat.
"Zakat fitrah dapat dibayarkan pada akhir bulan Ramadhan kepada amil zakat yang berada di masjid-masjid," ujar Sa'ban.
Pihaknya juga mengakui adanya kenaikan besaran zakat fitrah ahun 2024 yang harus dibayarkan dimana harga beras juga ikut mengalami kenaikan.
"Zakat Fitrah dibayarkan berupa makanan pokok dalam hal ini beras, jika dikonversikan ke uang secara otomatis juga besarannya akan naik," jelasnya.
Pihaknya berharap umat Muslim di Kabupaten Gunungkidul dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar zakat serta penerima dapat tepat sasaran. (cr6)
Editor : Amin Surachmad