RADAR JOGJA - Dinyatakan tidak lolos syarat administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ratusan pelamar mengajukan sanggahan. Saat ini tim panitia seleksi daerah (panselda) sedang memproses jawaban sanggahan.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul Farid Juni Haryanto mengatakan, pasca-pengumuman seleksi administrasi tim panselda memberikan kesempatan kepada peserta tidak lolos untuk mengajukan sanggah."Selama waktu sanggah 19-21 Oktober ada 195 peserta mempertanyakan keputusan pencoretan sebagai calon P3K," kata Farid, Senin (23/10/23).
Dia menjelaskan, masa sanggah diberikan kepada peserta yang tidak puas atas hasil seleksi. Sekaligus memberikan rasa keadilan, jangan sampai ada yang merasa dirugikan."Tim panselda masih melakukan klarifikasi dan memberikan jawaban sanggahan. Kalau memenuhi persyaratan, dimasukan sebagai peserta lolos administrasi. Kalau tidak, keputusan tidak diubah,” jelasnya.
Dari hasil pencermatan sanggahan, selain mempersoalkan persyaratan pendidikan, juga mengenai syarat pengalaman kerja yang diyakini oleh pelamar telah sesuai dengan formasi yang ada.“Itu tadi, kami masih dalam proses menjawab sanggahan dari pendaftar yang gagal,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, selama pendaftaran berlangsung toal ada 2.160 pendaftar.
Dari jumlah itu, memenuhi syarat .056 pelamar. Terdiri dari 384 pelamar tenaga pendidik atau guru, 172 fungsional dari tenaga Kesehatan dan sisanya sebanyak 500 pelamar untuk formasi fungsional teknis."Tidak ada titip-titipan. Kalau ada yang menawarkan kemudahan, harus diwaspadai karena berpotensi menjadi korban penipuan," kata Sri Suhartanta.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul Aris Wijayanto berharap kepada para pelamar agar waspada terhadap penipuan ditengah pembukaan lowongan P3K."Ikuti semua tahapan sesuai dengan ketentuan," kata Aris. (gun/din)