Ketupat Madu Disdukcapil Bantul Jawab Persoalan Orang Tua, Bayi Baru Lahir Langsung Dapat 5 Dokumen

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:37 WIB
MENJAWAB PERSOALAN: Sekretaris Daerah Bantul Agus Budiraharja me-launching inovasi Ketupat Madu di ruang rapat Disdukcapil Bantul, Rabu (12/8/2026). Ada sekitar 30 peserta dari berbagai OPD yang mengikuti kegiatan ini. (Foto: Cintia Yuliani/Radar Jogja)
MENJAWAB PERSOALAN: Sekretaris Daerah Bantul Agus Budiraharja me-launching inovasi Ketupat Madu di ruang rapat Disdukcapil Bantul, Rabu (12/8/2026). Ada sekitar 30 peserta dari berbagai OPD yang mengikuti kegiatan ini. (Foto: Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Inovasi Ketupat Madu lahir karena masih rumitnya proses pengurusan administrasi kependudukan. Khususnya kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi bayi baru lahir. Terobosan akronim dari Kemudahan Tuntas Dapat Lima Dokumen ini siap menjawab persoalan masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul lagi-lagi membuat terobosan. Inovasi baru ini diberi nama Ketupat Madu. Akronim dari Kemudahan Tintas Dapat Lima Dokumen. Terobosan ini di-launching di ruang rapat Disdukcapil Kabupaten Bantul, Rabu (12/8/2026). Bersamaan dengan agenda sosialisasi. Ada sekitar 30 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti kegiatan ini.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo menegaskan, inovasi Ketupat Madu dilatarbelakangi masih rumitnya proses yang harus dilalui masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan. Khususnya terkait kepesertaan JKN bagi bayi baru lahir. Selama ini, orang tua yang mengurus aktivasi JKN harus mendatangi sejumlah instansi. Setelah datang ke disdukcapil, mereka diarahkan ke dinas sosial. Kemudian ke BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut membingungkan dan menyulitkan masyarakat.

Baca Juga: Batik Tulis Gaya Jogja, Sudah Dikenal Luas, tapi Jumlah Pembatiknya Makin Sedikit

”Kami berusaha bagaimana bisa melakukan solusi terkait dengan permasalahan ini,” katanya saat sosialisasi Ketupat Madu di ruang rapat Disdukcapil Bantul.

Sebelum ada terobosan Ketupat Madu, kata Kwintarto, bayi baru lahir hanya memperoleh empat dokumen kependudukan. Yakni, nomor induk kependudukan (NIK), kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.

”Kini, mereka dapat satu dokumen lagi berupa kepesertaan BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan inovasi ini kian menyederhanakan dan mempermudah layanan. Orang tua tidak perlu lagi repot-repot mengurus aktivasi BPJS Kesehatan secara terpisah setelah bayi lahir. Sebab, setelah bayi memiliki NIK dan didaftarkan melalui Disdukcapil Bantul, data akan diteruskan kepada BPJS Kesehatan untuk diproses aktivasinya.

Baca Juga: Majelis KID DIY Perintahkan Pemkab Gunungkidul Terbuka soal Perizinan 13 Industri Wisata

”Sehingga, akan lebih mudah dan mempermudah masyarakat,” tuturnya.

Kwintarto menegaskan, integrasi layanan ini juga memberikan kepastian perlindungan JKN bagi bayi yang lahir di Kabupaten Bantul. Namun, proses aktivasi menyesuaikan segmen kepesertaan JKN.

Bagi bayi yang orang tuanya merupakan peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI), kepesertaan dapat langsung aktif. Sementara bagi peserta dengan iuran mandiri, aktivasi memerlukan konfirmasi dari orang tua karena penambahan anggota keluarga akan memengaruhi besaran iuran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo
“Tetapi harapannya yang masuk langsung teraktivasi,” pintanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Bantul Agus Budi Raharja mengatakan, inovasi Ketupat Madu menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, proses kelahiran tidak selalu berjalan lancar. Sehingga, kepastian perlindungan kesehatan bagi bayi dan ibu menjadi penting.

Baca Juga: BGN Perketat Pengawasan, Satu SPPG di DIY Terancam Sanksi Permanen karena Pelanggaran Ini

“Jika bayi atau anak sakit, dengan adanya inovasi ini setidaknya dia sudah punya BPJS untuk menjamin kesehatannya,” katanya.

Menurutnya, layanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Integrasi dengan layanan kesehatan dinilai memberikan kenyamanan sekaligus kepastian bagi masyarakat. Karena itu, Agus menekankan, kolaborasi disdukcapil dengan BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Saya kira ini menjadi sangat penting dan nyaman karena pelayanan kesehatan yang fundamental, pelayanan membutuhkan biaya mahal,” tambahnya. (*/cin/zam)

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
Ketupat Madu Agus Budiraharja Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan Kwintarto Heru Prabowo