Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Mulai Gunakan Aplikasi Manajemen Talenta Tahun Ini

Cintia Yuliani • Jumat, 9 Januari 2026 | 19:45 WIB

 

ASN saat mengikuti upacara Hari Bela Negara di Lapangan Paseban Jumat (19/12)
ASN saat mengikuti upacara Hari Bela Negara di Lapangan Paseban Jumat (19/12)
 

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai menggunakan aplikasi manajemen talenta untuk memantau kinerja aparatur sipil negara (ASN). Selain dapat memantau kinerja ASN di lingkungan Pemkab Bantul, aplikasi ini juga dapat mempercepat promosi jabatan tanpa menggunakan sistem lelang. 

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto mengatakan, aplikasi tersebut nantinya bisa untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II. Sebab, hasil kinerja para ASN bisa dipantau lewat aplikasi manajemen talenta ini. 

“Jadi ke depan nggak ada lagi mekanisme lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan, terutama eselon II di Pemkab Bantul,” jelasnya Jumat (9/1). 

Pihaknya akan terus memperbarui hasil kinerja para ASN. Skema penilaian kinerja yang dapat dilakukan per bulan atau dalam waktu tertentu pun masih disiapkan. 

Pemkab Bantul, lanjutnya, sudah membuat aplikasi manajemen talenta sendiri. Meskipun Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebenarnya mempunyai aplikasi sejenis bernama Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata). “Tapi ini baru dilakukan koordinasi oleh Pemerintah DIY, nanti kita bisa atau tidak tetap menggunakan aplikasi yang sudah kita buat,” katanya. 

Dia mengatakan, ada perbedaan aplikasi manajemen talenta buatan Pemkab Bantul dan BKN. Perbedaannya adalah indikator dan sub-dimensi penilaian kinerja ASN. 

“Bahkan dari penilaian kinerja di aplikasi buatan Pemkab Bantul ini, ada beberapa item yang lebih detail dibanding Simata,” katanya. 

Aplikasi manajemen talenta milik Pemkab Bantul, lanjuntya, belum lama ini sudah dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pemprov DIY dan Badan Kepegawaian Negera (BKN).

“Penandatangan menindaklanjuti rekomendasi BKN yakni mengenai keputusan kepala BKN Nomor 691/1 Tahun 2025 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemkab Bantul,” jelasnya. 

 

Rekomendasi BKN tersebut turun pada 7 Oktober 2025, setelah dilakukannya ekspos penerapan manajemen talenta oleh Pemkab Bantul. Maka dari itu, manajemen talenta bisa digunakan mulai 2026. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemerintah Kabupaten (Pemkab) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #promosi jabatan #simata #aplikasi #Sistem Informasi Manajemen Talenta #Bantul #sistem lelang arisan online #Pemkab Bantul #badan kepegawaian negara (bkn) #Manajemen Talenta